Beraksi Di Pondok Pesantren, Pencuri Sepeda Motor di Amankan Polisi
dibaca 181 kaliRADIO LOMBOK FM,LOMBOK TENGAH, NTB – Nasip lagi apes, salah seorang terduga pelaku pencurian Sepeda Motor di Pondok Pesantren Attamimi Berangsak Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Tertangkap Warga pada minggu 10/04/2022 sekitar pukul 17.30 Wita.
Sepeda Motor yang dicuri tersebut jenis Honda Scoopy warna merah putih Nomor Polisi DR 4255 CN Tahun Pembuatan 2015.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono membenarkan kejadian tersebut dan menceritakan Kronologis kejadiannya yaitu Korban atas nama Qurratul Aini, 17 tahun, Perempuan, alamat Ranjong Desa Aik Berik, Batukliang Utara, Lombok Tengah, berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motornya.
Korban sempat mampir ke gerunung menjemput temannya guna persiapan acara yang akan dilaksanakan oleh Pondok Pesantren Attamimi pada Selasa 12 april 2022.
Setelah tiba di dalam areal Pondok Pesantren korban memarkirkan kendaraannya dengan stang terkunci namun lupa menutup kunci Pengamannya dan masuk ke rumah TGH. Lalu Akhmad Tamim Khoiri.
Saat Korban dan teman-temannya sedang membersihkan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat acara, tiba tiba kaget mendengar teriakan warga dan wali santri
“Maling Maling Maling Maling”
“Pedagang disekitar dan korban berhamburan keluar, dan melihat kendaraannya sudah dibawa kabur oleh pelaku” ungkap Kapolsek.
Namun apes satu teman pelaku inisial MDS yang sempat kabur menabrak kendaraan warga sehingga terjatuh dan di amankan oleh warga ke rumah TGH. Lalu Akhmad Tamimi Khoiri.
Selain mengamankan rekan pelaku, Warga juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa plat nomor yang digunakan rekan pelaku beserta sebilah parang milik pelaku.
Identitas Pelaku yang berhasil diamankan inisial MDS, 24 tahun, laki laki, Alamat Desa Kidang, Praya Timur, Lombok Tengah.
“Saat ini Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Praya untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum, sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran Aparat”, tutup Kapolsek Praya.