Tinggi, Kejahatan Konvensional 2018 di Kota Mataram
dibaca 602 kaliKapolres Mataram, AKBP. Saiful Alam menyatakan, kasus 3C ini terjadi ini biasanya terjadi antara pukul 06.00 – 18.00 Wita. Tempat yang sering dilakukan tindak pidana diantaranya kos-kosan dan perumahan dengan modus operandi merusak kunci dan pelakunya 80 persen lebih pemula.
“Jumlah korban meninggal dunia Laka Lantas 74 orang. Terjadi kenaikan dibanding tahun 2017. Polres mataram sudah optimal dalam melakukan kegiatan operasional kepolisian. Penyelesaian kasus lebih dari 60 persen. Namun, kedepan kita akan lebih giat dan meningkatkan kinerja. Kerawanan tertuju kepada pusat keramaian orang maupun hari besar,” kata Saiful Senin (31/12) di Mataram.
Dikatakan Saiful, sepanjang tahun 2018 Polres Kota Mataram berhasil meringkus 392 pelaku tindak kriminal 3C. Adapun barang bukti yang disita terdiri dari Sepeda motor 96 Unit, Mobil 6 unit, handphone 25 unit dan Laptop 7 unit dan dalam bentuk uang yang disita sebanyak Rp. 58.117.400. (07/040)