Published On: Wed, Jan 2nd, 2019

Tinggi, Kejahatan Konvensional 2018 di Kota Mataram

dibaca 602 kali
Share This
Tags
RADIO LOMBOK FM, Mataram-Jumlah kejahatan konvensional khususnya kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau disingkat 3C di wilayah hukum Polres Kota Mataram, NTB menjadi tindakan kriminal paling tinggi terjadi di kota Mataram sepanjang tahun 2018.

Kapolres Mataram, AKBP. Saiful Alam menyatakan, kasus 3C ini terjadi ini biasanya terjadi antara pukul 06.00 – 18.00 Wita. Tempat yang sering dilakukan tindak pidana diantaranya kos-kosan dan perumahan dengan modus operandi merusak kunci dan pelakunya 80 persen lebih pemula.

“Jumlah korban meninggal dunia Laka Lantas 74 orang. Terjadi kenaikan dibanding tahun 2017. Polres mataram sudah optimal dalam melakukan kegiatan operasional kepolisian. Penyelesaian kasus lebih dari 60 persen. Namun, kedepan kita akan lebih giat dan meningkatkan kinerja. Kerawanan tertuju kepada pusat keramaian orang maupun hari besar,” kata Saiful Senin (31/12) di Mataram.

Dikatakan Saiful, sepanjang tahun 2018 Polres Kota Mataram berhasil meringkus 392 pelaku tindak kriminal 3C. Adapun barang bukti yang disita terdiri dari Sepeda motor 96 Unit, Mobil 6 unit, handphone 25 unit dan Laptop 7 unit dan dalam bentuk uang yang disita sebanyak Rp. 58.117.400. (07/040)

 

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah