Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kepada Masyarakat Terdampak Penyebaran Virus Corona
dibaca 901 kaliRADIO LOMBOK FM, Praya – Sebanyak 10.800 KK yang masuk Basis Data Terpadu (BDT) Senin 11/05 secara serentak disalurkan di Kecamatan Pringgarata Batukliang dan Batukliang Utara yang diserahkan langsung di Masing-masing Kantor Desa.
Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak penyebaran Virus Corona senilai Rp.19,4 Milyar yang penyalurannya dibawah pengawalan langsung Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian TNI dan jaksa.
Untuk tahap hari pertama penyaluran JPS ini dilakukan di Zona Utara (Aik Meneng) yaitu di Kecamatan Pringgarata, Batukliang dan Batukliang Utara sedangkan di hari kedua akan di salurkan di Zona Tengah (Tunjung Tilah) yaitu Kecamatan Praya, Kecamatan Praya Tengah, Kecamatan Jonggat dan Kecamatan Janapria, dan hari ketiga di Zona Selatan (Empak Bau) yaitu di Kecamatan Praya Timur, Kecamatan Praya Barat, Kecamatan Pujut dan Kecamatan Praya Barat daya.
Penyaluran bantuan JPS ini dilakukan di Kantor Desa dan diterima langsung oleh warga yang sudah terdaftar sebagai penerima terdampak penyebaran Covid-19 sejumlah Rp.600.000 yang diterima secara tunai.
Kepala Desa Teratak, Moh Ipkan, S.Pd berharap kepada pemerintah khususnya Dinas Sosial “agar bisa menambah jumlah bantuan yang diberikan kepada warga mengingat jumlah KK yang ada di Desa teratak sebanyak 3.400 KK jumlah penduduk Desa teratak jauh lebih besar dari 8 desa Dan yang mendapatkan JPS ini sebanyak 52 orang”.jelasnya.
Moh Ipkan juga berharap agar warga yang sudah meninggal dan masuk daftar JPS bisa diganti kepada warga yang lain, Harapnya. (09/07).