Pemkab Lotim Akan Panggil Perusahaan Yang Menangani Pengerukan Pelabuhan Labuhan Haji
dibaca 707 kaliRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Pengerjaan pengerukan Pelabuhan Labuhan Haji sampai saat ini belum dilakukan, padahal kapal pengeruk sudah terlihat jauh hari sudah berada dilokasi. Pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum mengetahui alasannya kenapa pengerukan belum dilakukan. Dengan begitu pemkab Lotim akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang menangani pengerukan tersebut, demikian dijelaskan Kabid Cipta Karya kantor PU Nugroho Lotim kepada RADIO LOMBOK FM, Senin (02/01/2017).
‘’kita tidak tau alasan belum dilakukan pengerukan, kita akan panggil dan kita langsung dengar alasannya yang sebenarnya’’, jelasnya.
Kemudian mengenai uang muka yang diberikan Pemkab Lotim kepada Perusahaan tersebut sudah diberikan sebanyak 20 persen, kalau tidak diberikan juga maka akan menjadi masalah, ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, pengerukan tersebut sudah dijelaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) semuanya sudah ada yang mengatur dalam tahap tehnisnya, sekarang hanya dilihat saja bagaimana kinerja selanjutnya yang terpenting pihaknya tidak melanggar aturan dalam pengerjaan tersebut.
Pemberian perpanjangan waktu akuinya Nugroho belum begitu mengetahuinya sebab, sebelum pihak Perusahaan dipanggil maka dirinya juga tidak mengetahui apakah aka nada perpanjangan waktu atau tidak.
Apabila ada perpanjangan waktu otomatis perusahaan tersebut akan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku.
‘’pasti akan didenda kalau ada perpanjangan waktu’’, jelasnya.|002|003|.