Published On: Fri, Jun 1st, 2018

Kejati NTB Launching Aplikasi TP4D

dibaca 1,338 kali
Share This
Tags

RADIO LOMBOK FM, Mataram-Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB atas upaya dan kerja nyatanya sehingga akan melaunching aplikasi Tim Pengamanan dan Pengawalan Pembangunan Daerah (TP4D). “Yang pertama saya sangat apresiasi penyelenggaraan launching TP4D ini, apalagi NTB adalah provinsi pertama yang melaksanakannya”, Ujar Gubernur saat menerima Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB, Eri Arianysah Harahap di Pendopo Gubernur, Rabu (23/5/18).

Eri Ariansyah hadir untuk melaporkan rencana launching aplikasi TP4D di Website Kejati NTB. Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Gubernur, Kepolisian Daerah NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB dalam hal penanganan pengaduan masyarakat.

Dalam siaran tertulisnya yang diterima RADIO LOMBOK FM, Sabtu (26/5/2018) Gubernur NTB yang biasa disapa Tuan Guru Bajang (TGB) berharap, agar hal-hal inovatif seperti ini perlu dilakukan, agar masyarakat merasa ada kepeloporan yang baik yang terus diupayakan oleh pemerintah. “Saya juga setuju dilakukan penguatan terkait TP4D dengan dilibatkannya seluruh OPD Di NTB ini sebagai jembatan informasi bagi masyarakat. saya berharap kerjasama yang kita tandatangani bersama tadi bisa berjalan dengan baik dan bisa turun juga ke kabupaten/kota se-NTB”, tutup TGB.

Eri Ariansyah menjelaskan, bahwa launching aplikasi TP4D dihajatkan dalan upaya memaksimalkan keberadaan TP4D dalam pencegahan korupsi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di masyarakat dan NTB sebagai pelopor pertama di Indonesia dalam inovasi ini. “Sejak 2017 kami sudah kerjasama dengan Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Harapan kami 2018 ini kerjasama dengan stakeholders bisa bertambah,” ungkapnya. (07/043)

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah