Timsus Kodim 1620 Lombok Tengah gagalkan pengiriman CTKI Ilegal
dibaca 1,202 kali
RADIO LOMBOK FM,Lombok Tengah – Anggota Timsus Komando District Militer KODIM 1620/Lombok Tengah, bersama petugas dari BP2TKI, gagalkan pemberangkatan 3 CTKI Ilegal tujuan Malaysia di bandara Lombok International Airport [LIA] Senin 10/04.
Identitas para CTKI
Sahrun, 42 tahun, Perendekan Lombok Barat, dan dua warga Sakra, Lombok Timur Hasbullah Wahab,39 tahun,Sapri, 28 tahun.
Dari hasil pemeriksaan terhadap mereka diketahui
Ketiga orang TKI tersebut memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang sudah habis masanya. Ketiganya meminta bantuan kepada petugas bandara Saudara Fajri warga Tanaq Awu Kecamatan Pujut Lombok Tengah, dengan imbalan uang sejumlah Rp.250.000, per- orang
Fazri mengakui bahwa dirinya mengetahui bahwa KTKLN ketiga CTKI tersebut sudah mati dan Fazri mengakui menerima uang sejumlah Rp.750. sebagai imbalan membantu cek in.
Kendati demikian, Fazri mengaku tidak mengetahui prosedur CTKI yang akan berangkat ke Luar Negeri bahwa harus melapor ke BP3TKI di terminal bandara setempat.
Oknum AVSEC dan ketiga CTKI itu kemudian dibawa Ke Makodim setempat dan langsung digelandang ke Polres Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dandim 1620 Lombok Tengah, Letkol. Inf. Is Abul Razi, menegaskan jika persoalan CTKI di bandara LIA sudah sejak lama terjadi dan audah sangat kronis sehingga butuh penanganan khusus.
” Kami harus tindak tegas dan karena sudah sangat kronis harus dicegah supaya tidak terulang kembali, ” tegas Dandim 1620
Sampai saat ini jajaran anggota Kodim 1620 Wira bhakti telah disiagakan disejumlah titik dibandara LIA.
” Sudah kami tanggkap I AVSEC dan tiga CTKI selasa malamnya kami kembali melakukan penangkapan lagi”, ungkap mantan komandan Yonif 162 Wira Bhakti Is Abul Razi
Saat ini oknum AVSEC itu tengah, menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lombok Tengah. |003|0011|