Published On: Wed, Feb 17th, 2021

Satres Narkoba Polres Lombok Tengah, Meringkus Seorang Pemuda Bawa Sabu di Jalan Desa janapria Lombok Tengah

dibaca 395 kali
Share This
Tags

RADIO LOMBOK FM,Praya – Personel Sat Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah menangkap seseorang terkait tindak pidana narkotika jenis sabu. Pria atas nama inisial MP (48) warga Desa Prai Meke, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian menyebut, penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (16/2/21) kemarin sekitar pukul 11.00 wuta, di Jalan Dusun Durian, Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.

“Ya benar bahwa kemarin, personil berhasil menangkap satu orang tersangka yang membawa 1 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,37 gram,” kata Hizkia.

Hizkia menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat tentang adanya dua orang diduga telah melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Selanjutnya personil melakukan penghadangan dijalur yang akan dilalui terduga pelaku.

“Satu pelaku berhasil kita amankan, sedangkan yang satunya berhasil melarikan diri dan masih dalam upaya pengejaran oleh personil” jelasnya.

Setelah dilakukannya penggeledahan badan terhadap pelaku, petugas menemukan satu bungkus klip yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang diselipkan didalam bungus rokok gudang garam surya.

“Tidak hanya itu, kita juga mengamankan 4 unit Handpone milik pelaku,” ungkap Hizkia.

4 HP tersebut diantaranya, satu HP Merk Samsung warna putih, satu HP Samsung warna biru, satu HP Vivo warna putih dan HP Iphone 4s warna putih. Kini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di kantor Polres Lombok Tengah guna dilakukannya penyidikan lebih lanjut.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah