Sateskrim Polres Lotim, Tangkap 2 Pelaku Curas
dibaca 623 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Rabu (14/09/2016) Satuan Reskrim Polres Lombok Timur (Lotim) yang bekerja sama dengan jajaran Polsek Sikur berhasil menangkap 2 orang diduga pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas).
Inisial dari tersangka diantaranya SB alias Bah laki-laki (20) warga Gubuk Brung Sawe Proa Desa Sakra. Dan AF laki-laki (16) dengan alamat yang sama.
Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim AKP Wendi Octariansyah membenarkan bahwa timnya bersama jajaran Polsek Sikur telah menangkap 2 orang diduga pelaku Curas. Demikian terangnya kepada RADIO LOMBOK FM, Kamis (15/09/2016).
Sedangkan modus yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya lanjut Wendi, yaitu dengan cara membuntuti korbannya yang baru pulang kerja. Kemudian sesudah korban sampai jalan raya Sikur – Mataram pelaku merampas tas korbannya.
Dan untuk kronologis penangkapan kedua tersangka tersebut polisi menangkap mereka di rumahnya di Gubuk Brung Sawe Proa Desa Sakra Kecamatan Sakra dan tidak ada perlawanan.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit motor jenis Honda Beat yang digunakan pelaku dan 2 buah flasdisk milik korban.
Untuk sementara ke dua pelaku tersebut diamankan di Polsek Sikur guna untuk lakukan pemeriksaan lebiih lanjut. |002|027|