Polisi Temukan Bong Narkoba di Sebuah Mobil Saat Razia
dibaca 848 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Senin (17/10/2016) sekira pukul 10.00 wita Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Polantas) Polres Kabupaten Lombok Timur gelar Oprasi Gabungan (Opgab) di jalan raya Gelang – Pancor.
Saat Opgab berlangsung petugas razia mengamankan 1 unit mobil Avanza Toyota dengan nomor polisi DR 1515 DB yang dikendarai oleh inisial MK (27) warga Pancor. Mobil MK ditahan petugas karena selain surat-surat kendaraaan tidak lengkap polisi menemukan alat hisap narkoba, kaca, dan korek tanpa kepala didalam tas MK.
‘’awalnya kita periksa surat-surat kendaraan yang dikendarai MK, namun MK terlihat panik sehingga petugas melakukan penggeledahan terhadap tas miliknya, dan didalam tas polisi menemukan alat hisap narkoba tersebut’’, demikian jelasnya Kapolres Lotim melalui Kasat Lantas AKP. Bayu Eko panduwinoto kepada RADIO LOMBOK FM, Selasa (18/10/2016)
Atas kejadian tersebut lanjut diterangkan Bayu, mobil MK ditahan, sedangkan untuk proses masalah MK sebagai pemakai narkoba atau tidak kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Resnarkoba.
Saat dikonfirmasi RADIO LOMBOK FM Kasat Narkoba AKP Prayitno Harianto SH menjelaskan bahwa temuan tersebut benar, MK saat ini sedang dalam peroses pemeriksaaan.
‘’kedepannya kita akan lakukan pengembangan terhadap kasus ini’’, paparnya.
Untuk MK sendiri katanya Prayitno dijadikan sebagai tersangka sementara dan saat sekarang MK mendekam di tahanan Mapolres Lotim, tutupnya. |002|024|











