Polisi Tangkap Perempuan Penjual Togel
dibaca 1,006 kali
RADIO LOMBOK FM, MATARAM – Tim Operasi Pekat dari Polres Mataram mengamankan seorang perempuan inisial A usia 34 tahun warga Kelurahan Pagesangan Barat yang diduga sebagai bandar toto gelap (Togel) online.
Kapolres Mataram AKBP Muhammad, S.I.K mengatakan, penangkapan A berdasarkan LP/A/311/IV/2017/NTB/Res Mataram Tanggal 26 April 2017. A ditangkap di rumahnya diLingk. Gubug Mamben Kel.Pagesangan Barat Kec. Mataram Kota Mataram.
Dari penangkapan itu, didapatkan barang bukti berupa beberapa hasil rekap judi togel dan sejumlah uang yang diduga hasil transaksi dengan pelanggannya.
Muhammad menambahkan, menurut keterangan pelaku sudah menjual Togel Online sejak tahun 2015 sampai sekarang dengan melakukan deposit ke Akun TOTO ANEKA dengan rata-rata nilai transfer uang sekitar Rp.500.000,-melalui mobile banking BCA.
“Pelaku menawarkan, menjual dan menyediakan tempat perjudian jenis Togel Online dengan cara online internet dengan menggunakan HP Android merk OPPO miliknya yang mana pelaku terlebih dahulu melakukan transfer uang ke Rekening Bank BCA An. NANANG SURYADI untuk mengisi saldo pada akun yang pelaku buat pada situs internet “ANEKA TOTO” kemudian pelaku menjual Togel Online tersebut melaui sms/hp maupun langsung datang kerumah pelaku untuk merumus nomor yang akan keluar dan kemudian memesan nomor togel yang dicatat pada kupon putih”, Ujar Muhammad kepada Lombok FM di Mataram (27/04/2017).
Pelaku ditangkap pada saat pelaku sedang menjual Togel Online di TKP yang dikelilingi oleh para saksi-saksi yang sedang merumus nomor togel pada rekapan nomor yang keluar atau disebut “Paito” dan ada beberapa saksi kabur pada saat dilakukan peggrebekan.
Saat di tanyai wartawan, A mengaku sangat menyesal, namun, pekerjaan ini ia lalukan demi membiayai hidupnya dan anaknya, karena sejak lama dia menjadi orang tua tunggal bagi anaknya, karena telah bercerai dengan suaminya sejak lama. |006|011|