Polisi Ciduk Pelaku Pengedar Narkoba
dibaca 1,383 kali
RADIO LOMBOK FM,Lombok Tengah – Peredaran Narkoba diwilayah Hukum Polres Lombok Tengah (Loteng) kian marak. Selasa (18/4), Anggota Satnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) kembali berhasil menangkap pelaku inisial AS (31) Warga Kelurahan Praya Loteng.
Kini pelaku harus mendekam di balik jeruji Mapolres Loteng untuk proses penyelidikan lebih lanjut. ” Pelaku AS diamankan, karena diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu,”ungkap Kapolres Lombok Tengah AKBP Kholilurahman , melalui Kasat Resnarkoba Loteng AKP Muhaimin.
Lanjut, Muhaemin yang baru tiga hari bertugas di Polres Loteng menjelaskan, pelaku AS ditangkap dibengkel las yang berada disamping SMAN 4 Praya, Loteng. Pada saat dilakukan penggerebekan pelaku sedang tertidur dikamar bengkel. Setelah dilakukan penggeledahan dikamar pelaku, dan ditemukan tempat permen Mentos yang disembunyikan dipagar kamar yang didalamnya berisi Narkoba jenis Sabu.
Pelaku dan BB langsung diamakan di Polres Loteng,”tegasnya Sementara itu, barang bukti yang diamakan itu diantaranya, 2 poket besar dan 16 poket kecil yang di duga Narkoba jenis Sabu, 5 korek api, 1 buah gunting, botol yang berlubang, 2 pipet dan sekop, 1 kotak kecil tempat permen Mentos, 3 klip kosong, 2 buah HP dan 1 buah dompet .” BB yang diamankan juga berupa uang sebesar Rp. 2.329.000 (dua juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu rupiah),”jelas Muhaemin.
Kini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus ini. Untuk membongkar jaringan pelaku Narkoba lainya yang meresahkan masyarakat Loteng. “Kita masih mencari pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,”pungkasnya.|003|016|