Published On: Sat, Oct 15th, 2016

Polisi Berhasil Membekuk Pelaku Curas

dibaca 1,045 kali
Share This
Tags

narRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Kamis (14/10/2016) Tim Buser Sat Reskrim Polres Lombok Timur telah menangkap 1 orang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Desa Sepapan Kecamatan Jerowaru.

Tersangka dengan inisial LAK alias Mamiq Amir (42) laki-laki warga Desa Jerowaru Kecamatan Jerowaru.

Kapolres Lotim AKP Wengki Adhityo Kusumo SIK dalam jumpa pers menjelaskan modus yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya yaitu dengan cara membuntuti korban yang baru keluar dari rumahnya, kemudian dalam keadaan kendaraan sedang melaju pelaku langsung merampas tas korban yang berisi HP dan emas.

‘’saat pelaku dengan korban saling tarik tas, si korban tanda wajah dari pelaku tersebut’’, jelasnya.

Kemudian korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Tak lama Polisi pun berhasil menangkap pelaku didepan Puskesmas Desa Keruak Kecamatan Keruak tanpa perlawanan.

Adapun untuk Barang Bukti yang berhasil diamankan lanjut dikatakan Wengki, 1 unit sepeda motor Suzuki Satri Fu yang dipakai melancarkan aksinya.

Sedangkan pelaku saat ini diamankan di Mapolres Lotim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. |002|018|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah