Polisi Berhasil Amankan 6 unit Motor Diduga Hasil Curian
dibaca 1,168 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Kamis (14/10/2016) Sat Reskrim, Tim Elit Sabhara dan Satres Narkoba Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor yang diduga dari hasil curian di rumah M (37) alias Bul laki-laki warga Desa Semaya Kecamatan Sikur.
Kapolres Lotim AKP Wengki Adithyo Kusumo SIK menuturkan kronologis penangkapan yaitu dimana awalnya petugas melakukan penggeledahan tersangka dirumahnya dan dibadan pelaku ditemukan bungkusan plastik kristal putih yang polisi duga hal tersebut merupakan sabu-sabu.
Pemeriksaanpun tidak sampai disana polisi terus melakukan penggeledahan sehingga Polisi menemukan 6 unit sepeda motor didalam rumah pelaku, 1 unit mobil dan 6 buah STNK palsu. Demikian dijelaskan kepada RADIO LOMBOK FM Jum’at (15/10/2016).
Adapun jenis kendaraan Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1. 5 gram Kristal putih yang diduga sabu-sabu dan 6 Unit Sepeda motor, diantaranya, 1 unit Honda Beat 2 unit Honda Vario, 2 unit Kawasaki KLX, 1 unit Honda CBR, 1 Unit Mobil Toyota Avanza warna Putih dan 6 buah STNK Palsu.
Saat ini Pelaku dan BB diamankan di Mapolres Lotim guna dilakukan Pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut. |002|019|











