Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi
dibaca 986 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Rabu (12/10/2016) sekira pukul 01.00 wita bertempat di SPBU Bagek Papan Desa Bagek Papan Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur.
Tim Buser Satreskrim Polres Lotim berhasil mengamankan 1 unit kendaraan Dump Truck dengan Nomor Polisi DK 9407 BG yang mengangkut BBM bersubsidi jenis solar.
Selain mengamankan BBM bersubsidi tersebut Polisi juga mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pemilik dari barang tersebut. Adapun inisial mereka yaitu WS (21) laki-laki pegawai SPBU warga Kampung Benyer Desa Telaga Waru Kecamatan Pringgabaya, M (45) laki-laki sopir truck warga Penendem Desa Sepapan Kecamatan Jerowaru, MK (36) laki-laki sebagai buruh warga Gubuk Sambik Elen Desa Senang Galih Kecamatan Sambelia, dan A (30) laki-laki sebagai buruh warga Gubuk Darma Desa Tanak Kaken Kecamatan Sakra. Demikian dipaparkan Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim AKP Wendi Octariansyah SIK kepada RADIO LOMBOK FM.
Wendi menuturkan kronologis penangkapan, sesaat dump truck melakukan pengisian BBM disalah satu SPBU di Bagek Papan tersebut dengan jerigen sebanyak 47 buah 1.275 Liter.
Pengisisan BBM tersebut diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan operasional alat berat pada proyek pembuatan jalan yang bertempat di jalan raya jalur Korleko yang dikerjakan oleh PT. Bunga Raya Lestari, sambungnya.
Sementara ini Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit dump truck Toyota Dyna 130 HT, dan 47 jerigen solar.
Catatan polisi untuk saat ini kata Wendi bahwa mereka melakukan pengisian BBM jenis solar setiap malam sejak tanggal 16 September 2016. Dan saat ini para pelaku diamankan di Mapolres Lotim untuk dilakukan proses hukum, tutupnya. |002|014|









