Pemerintah Jamin Dana Cadangan Gempa Lombok Tiga Bulan Ke Depan
dibaca 921 kaliUntuk tahun 2018 selama bulan Oktober sampai Desember, Kemenku akan melakukan pencadangan di APBN untuk tiga bulan tersebut. Sedangkan tahun 2019 telah masuk anggaran baru dan akan dilakukan pembahasan di tingkat DPR RI terkait prosedur dan landasan hukumnya untuk dapat digunakan mulai januari tahun 2019.
“Saya berharap pemerintah daerah (Pemda) NTB dalam hal ini Gubernur untuk bisa menjelaskan kepada masyarakat,” kata Menteri Keuangan Sri Muljani di Lombok Barat, Senin (8/10).
Dalam kunjungannya ke korban gempa Lombok di Desa Guntur Macan, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Sri Muljani berjanji apabila prosedur dan landasan hukumnya telah disepakati bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementrian Sosial dan Kementrian PUPR yang berkaitan dengan rumah, maka Kemenku akan segera melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah klaimnya.
Tekait dengan kejadian gempa bumi di Palu dan Donggala, Menkeu menjamin uang untuk penanganan korban di Lombok tidak akan terpakai untuk korban gempa di Palu. “Uang untuk di Lombok tetap di Lombok sesuai kebutuhan, untuk Palu ada mekanisme tersendiri,” ujarnya. (07/013)