Pasangan Suami Istri Di Lombok Timur Jadi Korban Perampokan
dibaca 1,345 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Selasa (25/10/2016) Pasangan Suami Istri (Pasutri) Rawati alias Amaq Suhardi (52) laki-laki dan Nursinih alias Inaq Yogi (39) warga Dusun Landean Sembalun mendatangi Mapolres Lombok Timur guna untuk melaporkan kejadian Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terhadap dirinya.
Rawati kepada RADIO LOMBOK FM menuturkan kronologi kejadian yang menimpanya pada hari kamis sekitar pukul 00.30 wita dimana para pelaku lebih dari satu orang memasuki rumahnya dengan cara mendobrak pintu, pelaku yang berhasil masuk langsung memakai cadar kemudian menodongkan Senjata Tajam (Sajam) dileher korban.
Pelaku berhasil menggasak uang sebanyak Rp.1,5 juta dan perhiasan emas sebanyak 17 gram,emas tersebut berupa cincin dan kalung.
Setelah itu pelaku menanyakan dimana istrinya, karena ditodong pisau di lehernya Rawatipun memberitahu keberadaan istrinya di rumah orang tuanya.
Para pelaku langsung mendatangi rumah mertua Rawati yang hanya berjarak 10 meter. Di Rumah mertua Rawati ini pelaku berhasil menggasak uang korban sebanyak Rp.250 juta.
Dengan kejadian tersebut pihak yang berwajib menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan membawa korban ke Rumah Sakit untuk divisum, selanjutnya melakukan cek TKP dan pelaku dalam lidik, ungkap Kapolres Lombok Timur |002|035|.











