Koperasi Abal-Abal Di Lobar Merugikan Masyarakat
dibaca 920 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Barat – Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Barat mempermasalahkan banyaknya koperasi abal-abal yang dirasa sangat merugikan masyarakat.
Khususnya untuk anggota koperasi.Sejauh ini banyak temuan terkait kegiatan koperasi yang bertentangan dengan fungsinya. Seharusnya koperasi dapat mensejahterakan anggota. Namun fakta di lapangan justru menjadi beban masyarakat.
Di Gerung, Senin (05/09/2016) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Barat, H. Joko Wiratno menuturkan, setelah diselidiki terdapat oknum yang menjalankan koperasi tanpa legalitas. Mereka tidak memiliki Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT). Koperasi tersebut masuk kategori koperasi bodong. “Jelas ini sangat merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Perbuatan ini sudah termasuk dalam perbuatan pidana. Maka polisi akan turun tangan. Sebab, ada unsur penipuan di dalamnya. “Jangan main-main, sebab resikonya tidak sesuai dengan keuntungan yang dihasilkan,” imbaunya.
Oknum yang melakukan ini biasanya merupakan mantan pegawai koperasi. Sebelumnya ia mencari nasabah untuk melakukan simpan pinjam. Setelah ia keluar dari koperasi, ia masih melakukan kegiatan tersebut. Bahkan mereka biasanya berani menentukan bunga simpan pinjam sendiri. ”Ini yang buat susah masyarakat dan anggota,” tukasnya
Karena itu kata Joko, pihaknya akan melakukan audit dalam waktu dekat. Ia akan turun langsung memeriksa seluruh koperasi di Lobar. “Jika masih ada yang abal-abal, kita akan bubarkan saja,” katanya tegas. (007/007)