Hindari Pungli, Satlantas Polres Lotim Terapkan Pembuatan SIM Online
dibaca 1,805 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Untuk menghindari Pungutan Liar (Pungli) ditempat peroses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Sat Lantas Polres Lombok Timur, kini Sat Lantas menyediakan pelayanan pembuatan SIM dengan system online. Dimana Pelayanan online tersebut sudah masuk di aplikasi ‘’simpatik’’.
Kapolres Lotim melalui Kasat Lantas AKP Bayu Eko Panduwinoto, SIK mengatakan dengan adanya pelayanan online tersebut pihaknya sebagai pengawas dalam proses pembuatan SIM tersebut tidak lepas untuk melakukan meminimalisir transaksi langsung antara pemohon dengan petugas.
‘’meski online namun pengawasan terhadap pemohon dengan petugas tetap kita awasi’’, demikian katanya kepada RADIO LOMBOK FM, Kamis (13/10/20160).
Lebih lanjut dijelaskan, dalam pengajuan permohonan pembuatan SIM perangkat system antrian akan diberlakukan, dan untuk alat modernisasi ada beberapa akan disiapkan untuk proses pembuatan SIM secara online tersebut, jadi masyarakat akan membuat SIM dengan cara mandiri, paparnya.
Dalam proses pembuatan SIM secara online tersebut petugas hanya melakukan pengetesan dan mencetak. Apabila pemohon dalam proses tes tidak lulus maka petugas wajib tugasnya untuk menyuruh pemohon tersebut mengulang kembali.
‘’kalau pemohon di tes dan tidak lulus, maka petugas harus menyuruh pemohon ulang kembali’’, jelasnya. |002|015|









