Fungsi KTL Diusahakan Untuk Dimaksimalkan
dibaca 924 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kabupaten Lombok Timur saat ini terlihat seperti alur jalan lainnya, masih belum dikatakan teratur sesuai dengan standar KTL. Tak hanya itu para pengendara masih banyak yang tidak taat dengan aturan KTL seperti kecepatan motor, lajur posisi berkendaraan, dan yang terparah banyak masyarakat yang melawan jalur.
Kesemerautan itu Kasat Lantas Polres Lotim AKP Ruben Palayukan SIK akui memang KTL di Lotim masih belum maksimal penanganannya. Dan untuk sementara ini pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak pengadilan dan Kejaksaan, dimana apabila pengendara yang ditilang di kawasan KTL maka harus memberikan sangsi yang lebih berat, dengan tujuan sebagai efek jera, jelasnya, Jum’at (03/03/2017).
Dijelaskan Ruben, keberadaan KTL itu sebenarnya sebagai tolok ukur bagi alur jalan yang lain, sehingga masyarakat yang berkendara tidak boleh ugal-ugalan atau melebihi batas kecepatan motor apabila sedang berada di kawasan KTL, paparnya.|002|007|.








