Published On: Sat, Aug 20th, 2016

Dua Nama Cawabup Lobar Dari PAN Akan Segera Turun

dibaca 1,045 kali
Share This
Tags

Lombok.Biz-Info-Lombok.-MATARAM-Kepala-Biro-Pemerintahan-Setda-Nusa-Tenggara-Barat-Lalu-Dirjaharta-mengatakan-pemberhentian-sementara-Zaini-Arony-dari-jabatan-Bupati-Lombok-BaratRADIO LOMBOK FM, Lombok Barat- DPD II PAN Lombok Barat (Lobar) telah mengajukan dua nama sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Lobar. Dua nama tersebut ialah Umar Said dan Nauvar Furqani Farinduan yang telah ditindak lanjuti DPD I PAN NTB. Demikian dikatakan Adnan kepada Radio Lombok FM, Jumat (19/8) di Labuapi, Lobar.

”Masih di DPP, kita tentu tidak bisa memaksa, karena ini DPP masih menimbang semuanya,” kata Adnan

Sementara itu, prihal siapa yang telah mendapat rekomendasi partai , dirinya menolak menjelaskan lebih detail. Bahkan ia menolak jika disebutkan salah satu Cawabup Lobar telah disetujui DPP. Namun, Adnan memastikan nama yang teleh direkomendasikan itu akan segera turun dalam waktu dekat. Sebab keputusan akhir tetap ada pada DPP, pihaknya belum tahu siapa yang direkomendasikan.

Seperti diketahui, PAN dan Golkar sejauh ini belum mengeluarkan nama yang akan diusung dari internal masing-masing. DPD I PAN NTB sendiri telah mengajukan dua nama, yakni Umar Said dan Nauvar Furqani Farinduan kepada DPP PAN untuk memperoleh rekomendasi. Sementara untuk Partai Golkar, enam nama diajukan DPD II Golkar Lobar berdasarkan hasil pleno. Enam nama tersebut antara lain, Lalu Hermayadi, Umar Said, Lalu Azril Sopandi, Nauvar Furqani Farinduan, Arba Abdi Yakti dan Lalu Sajim Sastrawan.

Sedangkan partai pengusung lainnya, PDI Perjuangan telah memberikan rekomendasi untuk H Sardian. Sedangkan di Partai Demokrat mencuat nama Indra Jaya Usman. Hanya Partai Hanura yang hingga saat ini  belum memunculkan satu calon untuk pendamping Fauzan Khalid. (007/020)

 

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah