Diduga Pelecehan Seksual Oknum Kadus Ditahan Polisi
dibaca 1,419 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) di Kabupaten Lombok Timur berinisial S (45) laki-laki ditahan polisi, Sabtu (18/03/2017). Oknum Kadus tersebut ditahan pasalnya diduga menyetubuhi 2 perempuan dibawah umur. Identitas korban sendiri yaitu H (17) warga Embung Semogen Desa Dane Rase Keruak dan NA (18) warga Montong Belay Keruak.
Sebelum para korban disetubuhi pelaku mengajak korban ke salah satu cafe di Labuhan Haji untuk karaoke dan minum minuman keras, setelah itu dengan kondisi mabok ke 2 korban langsung sisetubuhi di kamar yang sudah dipesan ditempat tersebut.
Kapolres Lotim melalui Kanit PPA Aipda I Ngurah Wardika kepada RADIO LOMBOK FM menerangkan sebelum mereka ke cafe untuk karaoke dan minum minuman keras ke 2 korban dibujuk dengan diiming-imingi uang sebanyak Rp.1 Juta. Dalam transaksi ke 2 korban tidak mau dengan ajakan tersangka, tapi tersangka tetap saja ngotot untuk mengajak korban ini untuk keluar. Tidak lama kemudian ahirnya ke 2 korban mau diajak keluar oleh pelaku.
‘’Dari sini dasarnya terus mereka ke cafe untuk karaokean, mabok, dan ahirnya disetubuhi oleh tersangka’ jelasnya.
Sementara saat ini pelaku mendekam di Mapolres Lotim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutupnya.|002|040|.








