Published On: Fri, May 12th, 2017

Cewek Cantik Tertangkap Curanmor

dibaca 1,676 kali
Share This
Tags

c7Radio Lombok FM, Mataram – Team Resmob Reskrim Polres Mataram berhasil mengamankan seorang perempuan inisial T usia 27 tahun warga Gatep Ampenan karena diduga mencuri motor milik keluaganya sendiri.

Kabag Humas Polres Mataram AKP I Made Arnawa mengatakan, kejadian bermula ketika tersangka T mengambil motor Vario CBS 125 milik korbanya yang terparkir di teras depan rumah,Korban yang mengetahui sepeda motornya sudah tidak ada di tempat langsung melapor ke polisi pada tanggal 10 Mei 2017.

Kemudian pada tanggal 11 Mei 2017 sekitar pukul 00.30 Team Resmob Satres Polres Mataram mendapatkan informasi yang diduga pelaku pencurian motor sedang berada di seputaran Lapangan Sangkareang Mataram kemudian bergerak melakukan penangkapan. “Berdasarkan keterangan tersangka, sepeda motor hasil curianya itu akan dijual seharga 4 juta rupiah”, ungkap Arnawa kepada Lombok FM di Mataram (11/05/2017).

Diketahui sepeda motor yang ia curi itu merupakan milik keluarganya sendiri, Kemudiam uang hasil penjualan sepeda motor itu digunakannya untuk membeli sabu dan berjudi,Pada tahun 2013, tersangka juga pernah tercatat melakukan kejahatan dengan kasus penggelapam mobil, tersangka juga pernah di tahan dengan kasus narkoba dan memdapatkan bebas bersyarat, namun sekarang T kembali mendekam di balik jeruji besi Polres Mataram, Dengan perbutannya itu, T di ancam dengan hukuman 5 tahun penjara. |006|020|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah