Wakasekhumas SMAN 1 Sikur Bantah Pungutan yang di Lakukan Beratkan Wali Murid
dibaca 1,660 kali
LOMBOK TIMUR, LOMBOK FM.com – Dugaan pemungutan uang yang di lakukan oleh SMAN 1 Sikur Kabupaten Lombok Timur dengan cara bersurat kepada seluruh wali murid siswa kelas XII.
Para wali murid dengan hal itu cukup terbebani dan memberatkan. Maksud pungutan tersebut yaitu untuk pembuatan tempat parkir, pas photo dan ATK lainnya, sehingga Nominalnya menjadi 200 ribu per siswa.
Muhammad wakasekhumas SMA 1 Sikur saat di konfirmasi Lombokfm melalui via telepon membantah bahwa tidak ada pungutan yang mengharuskan siswa kelas XII, dan kalau tidak bayar maka tidak akan di ikutkan ujian.
” Tidak ada pemungutan paksaan, apalagi sampai mengancam bagi yang tidak bayar tidak ikut ujian”, jelasnya rabu 3/2/2016.
di katakannya hal ini sudah di lakukan juga setahun yang lalu, bukan pada saat tahun ini saja. Kemudian hal tersebut juga sudah di rapatkan dan dari pihak komite juga sudah di surati.
“Pemungutan ini sudah di lakukan dari tahun sebelumnya bukan tahun ini saja”, jelasnya
Di jelaskan ke Lombokfm terkait pembuatan tempat parkir, itu di kenakan hanya siswa yang memiliki dan menggunakan sepeda motor ke sekolah, bagi siswa yang tidak menggunakan motor ke sekolah maka tidak masuk di punguti uang tersebut.
“Hanya yang bawa motor saja di punguti”, singkatnya.
sampai saat ini rata-rata siswa sudah membayar lunas, kendati masih dari beberapa mereka ada yang sudah membayar 100 ribu.
Tempat terpisah Insfektur Insfektorat Lotim Drs. Haris saat di wawancarai Lombokfm menjelaskan, pungutan yang di lakukan oleh komite sekolah tingkat SMA sederajat itu boleh, tapi kalau tingkatan SMP sederajat tidak boleh, karena semuanya di tanggung dana BOS.
” Mau bangun apa saja, alasan apa saja kalau tingkatan SMP sederajat tidak boleh ada pungutan”, tegasnya.(007)(012)