Tahanan Narkoba Kabur, Badko HMI Nusra Minta Kapolda NTB Dicopot
dibaca 7,286 kali“Kaburnya pengedar narkotika menjadi tanda tanya besar bagi kita semua, mengingat instusi Polda dengan penjagaan yang sangat ketat dan satu pintu, bisa kecolongan begitu saja melewati sejumlah penjaga. Jika instusi sekelas Polda bisa kecolongan bagaimana dengan instusi di bawahnya, maka kami mengecam atas kejadian tersebut,” ujar Wakil Sekretaris Umum Badko HMI Nusra, Imam Wahyudin di Mataram, Senin (28/1).
Dalam penilaian Wahyudin, terjadinya kasus ini menunjukan lemahnya sistem pengawasan kepolisian terhadap pelaku tindak pidana narkotika.
“Seorang penjahat yang masuk dalam kejahatan antar negara, bahkan sebagian ahli mengatakan kejahatan extra oridinary Crime, bisa kabur dari tahanan Polda NTB yang memiliki status kelas A,” ujar Wahyudin.
Dikatakan Wahyudin, kaburnya Dorfrin menunjukan ketidak mampuan Polda NTB dalam menangani kasus yang berdampak luas bahayanya terhadap warga negara. Karena narkoba merupakan barang yang sangat berbahaya dan mengancam kerusakan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk.
“Narkoba merupakan sumber tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum,”paparnya.
Wahyudin menambahkan, Konsekuensi dari kaburnya tahanan, Kapolda NTB irjen Pol Drs Achmat Juri, SH, M.Hum harus bertanggung jawab dan rela jabatanya dicopot.
“Jadi dalam hal ini Kapolri Kapolda NTB harus bertanggung jawab. Tidak ada alasan lagi kalau ada kejadian seperti itu. Dan kamipun meminta Kapolri Segera Mencopot Kapolda NTB” kata Imam Wahyudin. (07/022)