Published On: Wed, Nov 18th, 2015

Sulitnya Mengurai Masalah Bantuan Sapi

dibaca 1,095 kali
Share This
Tags

sapiLOMBOK TENGAH,lombokfm.com – Berbagai kendala dihadapi pihak terkait, saat mengurai berbagai masalah yang terjadi pada program bantuan sapi yang dikucurkan pemerintah kepada sejumlah kelompok ternak di Lombok Tengah. Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Ternak Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Lombok Tengah, Drh.Adjar Sapto Utomo, Senin (16/11) 2015.

Apalagi lanjut Dokter Adjar, peternak yang awalnya patuh dan menaati semua peraturan pada bantuan sapi tersebut, belakangan berubah dan justeru melakukan berbagai penyimpangan. “Saat kita turun kelapangan melakukan investigasi, masalah ditemukan. Ketika ada temuan, berbagai macam pertimbangan penyelesaian dilakukan,”Ungkapnya.

Pertimbangn yang paling berat untuk menidaklanjuti penyimpangan itu tandas Dokter Adjar, karena yang melakukan merupakan masyarakat sendiri yang tidak sampai hati harus diproses sesuai hkum yang berlaku.”Penyelesaian paling sering yakni kita meminta agar sapi yang tadinya dijual misalnya, dikembalikan,”Jelasnya pada Lombok FM.

Kesulitan tambah menjadi kalau yang melakukan penyimpangan justeru ketua kelompok sendiri yang juga tokoh masyarakat setempat. Dimana seharusnya ketua memberikan contoh yang baik bagi para anggotanya. Namun karena kelompok melakukan penyimpangan, didikuti oleh sebagaian kelompok.”Menyelesaikan masalah ini juga sangat rumit,”Tukas Adjar.
Sejak tahun 2001 silam lanjut Dokter Adjar, bantuan sapi telah dikujurkan oleh pemerintah. Salah satunya dalam program Lembaga Mandiri Mengakar di Masyarakat (LM3) . Bantuan sapi LM3 tersebut diberikan kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Pura dan juga pihak Gereja dan yang lainya.”Contohnya kalau diberikan kepada Ponpes, maka sapi itu untuk wali santri dari ponpes tersebut,”Jelasnya.

Walau pengelolaan dilakukn oleh pihak ketiga, dalam program tersebut yang tetap bertanggung jawab adalah ketua Yayasan dari Ponpes tersebut. “Dalam setiap program bantuan sapi itu, yang menjadi hak warga sesungguhnya anak dari sapi betina yang diberikan pemerintah. Bila sapi yang diberikan sudah beranak, maka induknya dikembalikan,”terangnya.

Hingga saat ini, dikatakan Dokter Adjar, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para kelompok ternak yang menerima bantuan. Apalagi mereka yang hingga saat ini masih tekun memelihara sapi-sapi bantuan tersebut.”Jadi sangat aneh bila ada peternak yang bilang sudah tidak mampu lagi beternak, karena mereka dulu yang ajukan proposal. Apalagi bantuan untuk penggemukan terus digelontorkan,”Pungkasnya.|001|20|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah