Saharjo Ketua IPPAT NTB Lakukan Penguatan Profesi PPAT
dibaca 53 kali
RADIO LOMBOK FM | Mataram – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat (NTB), gelar pelantikan Pengurus wilayah (Pengwil) periode masa jabatan tahun 2024-2027. Pelantikan dan pengukuhan Pengwil IPPAT ini bertujuan untuk memperkenalkan, membangun semangat dan sinergitas dengan stakeholder terkait.
Ketua Pengwil IPPAT NTB, Dr. Saharjo S.H, M.Kn., MH. mengatakan, “Kedepan, IPPAT akan bersinergi
dengan stakeholder yang berkaitan dengan PPAT. Profesi PPAT dan profesi Notaris sebenarnya sama-sama luar biasanya, namun profesi PPAT kurang dikenal dibandingkan dengan profesi notaris” ucapnya. Sabtu, (21/12). di Lombok Garden Hotel kepada RADIO LOMBOK FM.
Ia mengungkap bahwa banyak kontribusi profesi PPAT kepada negara, namun hingga saat ini agak kurang diperhatikan kinerja profesi PPAT tersebut. Berawal dengan membangkitkan rasa bangga berorganisasi pada anggota IPPAT maka anggota IPPAT NTB akan lebih mengenalkan profesi PPAT ke masyarakat.
“Kami pastikan kedepannya kinerja anggota IPPAT NTB akan paripurna dan jangan sampai ada anggota IPPAT NTB yang terjerat hukum. Dengan cara kami tingkatkan intensitas kegiatan upgrading kemampuan anggota IPPAT NTB” lanjutnya.
Lebih lanjut Dr. Saharjo memaparkan beda PPAT dengan notaris antara lain tentang wilayah kerja, wilayah PPAT satu Kabupaten, berbeda dengan wilayah kerja Notaris yang dalam lingkup satu Provinsi. Dan tupoksi kerjanya untuk PPAT menangani secara khusus hal yang berkaitan dengan tanah, seperti jual beli tanah hibah dan yang berkaitan dengan peralihan hak atas tanah. Untuk notaris menangani keperdataan umum.
Dalam rangka memperkenalkan Tupoksi PPAT, IPPAT NTB juga turut menggelar sosialisasi diberbagai wilayah. “Di Labuapi hari ini, kami melakukan sosialisasi, berkaitan digitalisasi sertifikat dan pemberdayaan masyarakat” paparnya.
Hal ini membuktikan bahwa IPPAT NTB, bersungguh sunguh dalam memperkenalkan organisasi dan mengedukasi masyarakat mengenai persoalan hukum, khususnya di bidang pertanahan.