PKL Pasar Karang Bulayak Ditertibkan
dibaca 854 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Tengah –Dianggap mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Pasar Karang Bulayak Kelurahan Tiwu Galih, Kecamatan Praya Loteng, ditertibkan sat POL PP 13/06/2016.
Tim gabungan penertiban yang terdiri dari, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), POL PP, Lurah Tiwu Galih, , langsung bertindak tegas terhadap PKL yang berjualan di bahu jalan itu.
Petugas memberikan peringatan kepada para PKL yang menjual petasan itu untuk segera memidahkan lapak mereka supaya tidak berjualan di marka jalan. Kabid Perdagangan Disperindag Loteng, Hj Rini Aprida menyatakan, pihaknya melakukan penertiban terhadap PKl ini dikarenakan telah memakai jalan trotoar sebagai tempat berjualan. “Kita berpijak pada Perda no 10 Tahun 2012 tentang K3 (Keamanan,Keindahan dan Ketertiban).
Dalam Perda tersebut disebutkan bahwa trotoar bukan tempat berjualan, tetapi untuk pejalan kaki,” sebutnya ia menambahkan, sejumlah pedagang tersebut juga ditertibkan karena seenaknya berjualan disepanjang trotoar pasar ini.
Padahal sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang, tetapi tidak diindahkan. “kami sudah berikan peringatan tidak mau, akhirnya jalan keluarnya ditertibkan,” tegasnya.
Ia mengaku, pihaknya juga kasihan terhadap semua pedagang buah yang berjualan disana. Pasalnya dengan banyak pedagang musiman ini bermunculan jualan di trotoar ini, membuat dagangan mereka tidak terlihat oleh pembeli. “PKL menutupi jualan pedagang buah yang dari dulu sudah ada disana,” terangnya.
Ditegaskan paska penertiban ini, pihaknya akan terus dipantau ke lapangan. Apabila ada PKL membandel untuk berjualan lagi akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Mulai dari trotoar hingga badan jalan dilarang untuk tempat berjualan. Karena sudah menganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas. “Setiap hari terus kita pantau ke lapangan. Bila ditemukan kita angkut lapaknya,” ancamnya.
Sementara itu, Lurah Tiwu Galih, Lalu Haerul Rijal menyatakan, sebelumnya ia pernah mengajak untuk semua pedagang untuk menjaga suasana Ramadhan. Artinya tidak berjualan dilokasi yang dilarang, yang berdampak terhadap penertiban seperti sekarang. Menurut keterangan Lurah Tiwu Galih sudah memberitahukan tentang larangan tersebut. Namun tetap saja tidak diindahkan oleh para pedagang.
Persoalannya, bukan hanya pengguna jalan yang mengeluh, tetapi pedagang yang dibelakang mereka yang jualanya tidak terlihat gara-gara PKL tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya harapkan dengan dilakukan penertiban ini, agar PKL paham dengan aturan serta tidak mengulanginya lagi. “kami sudah berikan peringatan dan jangan sampai membandel karena kami akan melakukan penyitaan. Ungkap Lalu Haerul Rijal.
Para pedagang musiman ini juga diminta untuk saling menghargai sesama penjual karena dengan adanya mereka di marka jalan itu sudah menutupi para penjual buah yang ada di belakang mereka sehingga rawan terjadi gesekan. ‘’Awal mulanya adalah ketika tuntutan para pedagang buah yang akses mereka tertutup oleh para penjual petasan ujar Lalu Haerul Lurah Tiwu Galih. |003|010|