Penebangan Pohon, GRPL mengadu ke Dewan
dibaca 1,114 kaliRADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Gerakan Rakyat Peduli Lingkungan (GRPL) Kabupaten Lombok Timur datangi kantor DPRD, guna untuk mengadu keluhan mereka terkait pihak KKTK beberapa minggu terahir ini menebang pohon di pinggir jalan raya.
Di kesempatan itu mereka di terima oleh komisi III dan kepala KKTK.
Ketua (GRPL) Tahir royaldi memaparkan keluhannya. Sebelum penebangan seharusnya lakukan pemetaan terlebih dahulu. Mana pohon yang membahayakan atau tidak. Kemudian penebangan di wilayah Lenek, anehnya tidak ada masyarakat mengetahui satupun terkait penebangan itu. Sehingga penduduk setempat saling bertanya, yang suruh tebang siapa, dan kok bisa orang luar seenaknya main tebang.
“Saat penebangan itu masyarakat setempat sempat saling tanya, kenapa ada penebangan”, paparnya.
Tudingnya Tahir, bahwa pohon yang laku saja. Di tebang, kenapa?, tentu di pertanyakan kalau begini.
“Banyak pohon yang layak di tebang, tapi mungkin karena tidak laku, jadi tidak di tebang”, ungkapnya.
Di kesempatan itu Kepala KKTK Lotim Mulki menjawab keluhan GRPL, penebangan tersebut bukan ingin peribadi atau kelompok, melainkan sudah ada perintah kemudian perosedurnyapun ada. Tertulis di perda nomor 4 tahun 2011 tentang
ruang terbuka hidup.
“Penebangan ini juga ada permintaan dari masyarakat, anda tidak percaya ini saya bawakan berkas-berkasnya”, terang Mulki seraya menunjukan berkas surat permintaan penebangan.
Lanjutnya, sebelum penebangan, pihak KKTK melakukan koordinasi dengan pihak desa dan camat setempat, setelah ada persetujuan, baru di cek dulu, setelah di nyatakan layak, baru lah di tebang.
“Nah mungkin disini tempat mis komunikasinya, sehingga di katakan tiba-tiba menebang tanpa memberi tau”, paparnya.
Terkait dugaan bahwa kayu yang laku saja di tebang, itu penilaian sangat keliru, dan tidak benar.
“Itu tidak benar”, singkatnya.(007)(074)