Pendidikan Tak Maksimal, Nikah Dini Naik Peringkat
dibaca 1,153 kali
Lombok Timur, Lombokfm.com – Pernikahan dini alias nikah dibawah umur kerap sering terjadi di Lombok Timur hususnya, hal itu disebabkan karena pendidikan yang tidak maksimal, sehingga peringkat pernikahan dini tersebut mencuat naik.
“miris memang kalau melihat fakta generasi penerus kita, kecil – kecil sudah menikah”, ucapnya Kepala BPPKB Lombok Timur H. Suroto senin 14/12/2015 saat ditemui wartawan di kantor DPRD Lotim.
Menurutnya, bukan hanya pihak pemerintah saja yang harus terlibat dalam penangan pencegahan pernikahan dini tersebut, melainkan dari orang tua, awik-awik desa, dan KUA setempat.
“ Kalau sudah kerja sama yang baik dengan orang tua, awik awik desa dan KUA pasti hal itu sulit akan terjadi”, jelasnya.
Suroto mengakui memang dirinya sering kecolongan dengan data – data pernikahan dibawah umur tersebut, terkadang dirinya mengetahui kalau sudah akad nikah selesai.
“Seharusnya sebelum nikahnya kita di beritahu agar dilakukan pencegatan, dan sekaligus sosialisasi, terkait dampak buruk nikah dini baik dari medis dan reproduksi”, jelasnya kembali.
Agar tidak terulang hal seperti itu maka undang – undang 1, tahun 74 dan undang-undang 23 tahun 2002 yang itu yang harus dilindungi dan diberikan pendidikan, agar secara merata paham bagaimana pentingnya mengutamakan perlindungan pendidikan.
Dikatakan, dengan banyaknya kasus tersebut tentulah menjadi pelajaran sekaligus masukan bagi semua, sehingga BPPKB dan LPA Lotim membentuk kelompok perlindungan anak. Katanya. 007/005











