Pedagang Pasar Keruak Mengadu ke Dewan
dibaca 1,212 kaliRADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Senin (13/03/2017) Himpunan pedagang pasar Keruak mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) guna untuk mengadukan permasalahan mereka yang dihadapi sekarang ini. Adapun yang menjadi polemik mereka (Red Pedagang) Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tetap tidak mau menurunkan harga sewa toko dan ruko yang ada di pasar keruak.
Komisi III DPRD dan kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Lotim menyambut baik kedatangan para pedagang dan mempersilakan para juru bicara untuk langsung mengutarakan apa yang menjadi keluhannya.
Parhan selaku Jubir para pedagang Keruak mengutarakan beberapa problema yang terjadi saat ini di pasar Keruak, namun yang lebih hususnya yaitu penurunan harga sewa toko dan ruko. Dimana harga sewa toko dan ruko dipasar tersebut seharga Rp.25,6 Juta per tahun. Harga ini tentu sangat berat bagi para pedagang sebab pengakuan para pedagang banyak yang mengalami kerugian.
Selain itu fasilitas bangun pasar sangat buruk sekali, meski ada kabel terbentang namun lampu tidak bisa menyala, begitu juga dengan air, ditempat itu tidak ada air, sehingga ketika para pedagang ingin ke kamar kecil mereka harus pergi ke rumah warga.
‘’Pasar apa ini sudah sewa mahal fasilitas tidak ada satupun yang berfungsi, dan mirisnya lagi bangunan itu sudah bocor kalau kena hujan’’, cetusnya.
Menjawab keluhan itu Salmun Rahman selaku kepala BPD Lotim mengatakan harga sewa toko dan ruko di pasar Keruak tetap tidak bisa diturunkan begitu juga tidak bisa dinaikan, sebab semua ketentuan tersebut sesuai dengan surat keputusan pada tahun 2015 yang diterbitkan oleh pemangku kebijakan atau Bupati.
‘’Kami hanya menjalankan perintah dari pemangku kebijakan, jadi kami tidak bisa membantu untuk menurunkan harga sewa tersebut’’, jelasnya.
Namun agar permasalahan ini tidak berlanjut Salmun memberikan soslusi agar para pedagang bisa membayar sewa dengan sistem kredit tidak meski cash, sambungnya.
Dikesempatan itu perwakilan dari Komisi III DPRD Mustayyip memaparkan suatu hal yang sangat tidak baik kiranya kalau bangunan pasar tidak memiliki fasilitas lengkap seperti persedian air, listrik, bayar sewa keamanan.
‘’Saya rasa ini terlalu banyak yang dibayar oleh para pedagang’’, ungkapnya.
Dengan begitu ia menyarankan apabila permasalahan sewa menyewa selesai para pedagang tidak perlu lagi membayar retribusi bentuk apapun apalagi bayar kemanan dan bayar yang lainnya.
‘’Masyarakat kita jangan dibebabnkan dalam menuntut rizki’’, tegasnya.|002|026|.