Published On: Wed, Apr 26th, 2017

PBHBM Terima Aduan Keluarga TKW Korban Kekerasan Seksual

dibaca 1,111 kali
Share This
Tags

h4RADIO LOMBOK FM, MATARAM – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri sangat rentan menjadi korban kekerasan. Tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis hingga kekerasan seksual.

Cerita pilu tidak berkesudahan itu, kali ini menimpa Muliati binti Dahri Siatih, buruh migran perempuan asal Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri Lombok Barat.

Ibu satu anak itu berusaha lari dari upaya perkosaan dan loncat dari lantai dua rumah majikannya di Riyadh, Arab Saudi. Akibatnya, rusuk kanan Muliati patah. Sehingga saat ini korban tengah dalam perawatan.

Mengetahui kejadian yang menimpa Muliati, keluarganya mengadukan masalah itu ke Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran (PBHBM) di Mataram.

Pihak keluarga minta bantuan agar Muliati segera dipulangkan ke NTB. ”Saya tidak bisa tidur nyenyak, bahkan untuk makan pun saya tidak sanggup karena memikirkan anak saya di negeri seberang,” kata Rohani ibu korban sambil meneteskan air matanya.

Di matanya, merupakan sosok wanita yang cantik dan lemah lembut. Bahkan selama menjadi TKW di negeri orang, ia selalu dikirimkan uang untuk membiayai kehidupannya sehari-hari. ”Anak saya selalu rajin mengirimi kabar dan uang untuk kehidupan sehari-hari kami,” kata Rohani kepada Radio Lombok FM di Mataram (25/04/2017).

Sementara itu, suami korban, Mawardi mengaku sangat marah dengan kejadian yang dialami istrinya yang biasa ia panggil nama Melati itu. Apalagi mendengar kronologis kejadian itu dari teman kerja istrinya di Riyadh.

”Karena tindakan tidak terpujinya itu, istri saya mengalami patah di salah satu tulang rusuknya,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Koordinator PBHBM M Saleh yang menerima pengaduan menjelaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, Muliati binti Dahri Siatih bekerja di Riyadh Arab Saudi tiga bulan satu minggu. Sistem kerjanya setiap tiga bulan ganti majikan. Tiga bulan pertama ia dipekerjakan pada satu majikan yang ia tidak tahu siapa nama dan di mana alamatnya. Hal yang sama ketika kembali dipekerjakan pada majikan kedua. Di majikan kedua, Muliati bekerja selama satu minggu dan masalahpun mulai banyak |006|007|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah