PAD Lombok Tengah Naik Hingga Rp.106 Milyar Lebih
dibaca 3,035 kaliLOMBOK TENGAH,lombokfm.com – Sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2016, ada 5 prioritas pembangunan Kabupaten Lombok Tengah. Disamping itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik hingga Rp.106 Milyar lebih. Demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) gabungan komisi DPRD setempat,M.Tauhid dalam laporanya terhadap hasil pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Lombok Tengah 2016 yang disampaikan dalam sebuah sidang paripurna DPRD beberapa waktu lalu.
M.Tauhid lebih lanjut memaparkan, ke 5 prioritas tersebut yakni peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan, pengelolaan sumber daya alam secara berkenlanjutan, peningkatan iklim usaha dan investasi yang kondusif, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar dan peningkatan kapasitas aparatur dalam peningkatan kualitas pelayanan public.
Untuk membiayai ke 5 prioritas pembangunan tersebut lanjut M.Tauhid, melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Palpon Anggaran Sementara (PPAS) Ranperda APBD tahun 2016, struktur anggaranya telah disepakati. Antara lain, total pendapatan daerah sebesar Rp. 1.623.545.217.813,00 dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.161.095.851.813,00, Dana Perimbangan sebesar Rp. 1.099.633.803.000,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebear Rp.362.815.563.000,00
Adapun belanja daerah lanjut M.Tauhid yakni sebesar Rp.1.586.445.217.813,00 yang terdiri dari, plafon belanja tidak langsung Rp. 1.127.122.503.328,00, plafon belanja langsung Rp.459.322.714.485,00.”Sehingga pada RAPBD ini terdapat surplus sebesar Rp. 37.100.000.000,00 yang selanjutnya dialokasikan untuk menutup pembiayaan netto yang minus sebear Rp. 37.100.000.000,00 atau tiga puluh tujuh miliar seratus juta rupiah,”Jelasnya.
Sesuai pidato pengantar nota keuangan dan ranperda tentang APBD tahun 2016 yang disampaikan Wakil Bupati Lombok Tengah,Drs.HL.Normal Suzana pada sidang paripurna sebelumnya lanjut M.Tauhid, struktur sebagaimana telah ditetepakan dalam KUA PPAS RAPBD tahun 2016 telah mengalami perubahan.”Perubahan itu akibat disahkanya RUU APBN 2016 menjadi undang-undang, dimana terdapat perkembangan informasi definitive terhadap rincian alokasi transfer dari pusat,”Terangnya.
Dari APBN untuk Lombok Tengah lanjut M.Tauhid, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) Rp.998.650.731.000,00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp.47.293.246.000,00. Dana Insentif Daerah (DID) Rp.5000.000.000,00, atau turun sebesar Rp.18.341.866.000.00, kemudian Dana Desa (DD) sebesar Rp.92.903.644.000,00 atau naik sebesar Rp.51.541.252.000,00. Sementara untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp.157.754.280.000,00 atau naik sebesar Rp.79.829.710.000,00.”Sehubungan dengan informasi itu, maka secara struktur total pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 160.322.342.000,00 yang pengalokasianya telah disesuaikan dan menjadi pokok dalam pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD,”tandas M.Tauhid.|001|50|