Published On: Mon, Mar 28th, 2016

Kunker Anggota DPD RI Dapil NTB Ke Bayan Lombok Utara

dibaca 1,839 kali
Share This
Tags

l1RADIO LOMBOK FM,Lombok Utara – Anggota DPD RI Dapil NTB Hj. Robiatul Adawiah SE, mengatakan bahwa kami sengaja berkunjung ke Bayan Lombok Utara NTB untuk mencari tau permasalahan yang di hadapi oleh warga Lombok Utara terutama di Desa- desa setelah itu akan kami tindak lanjuti nanti di Kantor DPD RI semoga Kunjungan ini berkah dan bermanfaat, hal itu dikatakan pada acara Kegiatan Penyerapan Aspirasi masyarakat dan Daerah ( Reses )di Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Lombok Utara 25-03-16.

Mantan Sekcam Bayan Rusmiatun menyampaikan keluhan tentang Pemberdayaan Perempuan belum maksimal masih banyak pemahaman masyarakat bahwa kaum perempuan hanya tugasnya untuk mengurus rumah tangga dan mengurus anak, sementara mereka beranggapan bahwa yang bertugas untuk mencari nafkah itu tugas kaum lelaki, perilaku dan pemahaman ini kedepan perlu di rubah sesungguhnya hak kita sama, malah pemerintah menyarankan agar di lepel kepemerintahan, DPD, maupun di Dewan agar ada kaum perempuan,ungkap Rusmiatun.

Sementara itu,Perangkat Desa Bayan Raden Majawan mengatakan,”bahwa sebelum Presiden Jokowi terpilih janji beliau akan mengangkat semua Staf Desa menjadi PNS, malah kami pernah melakukan unjuk rasa di Istana Presiden untuk menagih janji Bapak Presiden namun sampai saat ini belum ada kabar,jangankan Staf Desa Para Guru K2 yang duluan melakukan unjuk rasa juga tidak ada cerita akan di angkat jadi PNS, jadi tolong sampaikan keluhan semua staf Desa dan Guru-guru K2 ini ke Pemerintah Pusat,” ungkap R. Majawan.

Tokoh Pendidikan Safrudin S.Pd. juga mengatakan,” tentang bukti Kepemilikan tanah Milik Pemerintah Daerah Lombok Utara seperti di sekolah-sekolah dan Pasar sudah ada Papan Informasinya bahwa Tanah ini Milik Pemda, setelah kita telusuri sampai saat ini Pemerintah Lombok Utara dulu sampai sekarang belum membuat sertifikat, sebab pakta di lapangan ada sekolah sudah puluhan tahun berdiri namun sekarang di gugat olah pemilik tanah, padahal setau saya tanah itu sudah di bayar oleh Pemerintah tetapi pemerintah tidak membuatkan sertifikat segera demikian juga kasus di tempat lain seperti pasar,”jelasnya.

Kepala Desa Karang Bajo juga menyampaikan keluhan bahwa 33 Desa yang ada di Lombok Utara ini membutuhkan akses informasi Desa ( SID ) yang memadai sesuai amanat UU Desa, bahwa Desa harus mengelola SID namun keluhannya Sinyal lelet, jadi perlu di bantu berupa waifi yang setandar sehingga pelayanan kemasyarakatan bisa lancer, selanjutnya di Lombok Utara kita membutuhkan Pendamping Desa yang aktip melakukan pendampingan sesuai permendes 3 tahun 2015 tentang pendamping Desa mengingat semakin banyak dana yang di kelola oleh Desa,ungkapnya.

Harapan terakhir kami warga Kecamatan Bayan agar semua keluhan yang telah disampaikan tersebut bisa di tindak lanjuti ke Pemerintah Pusat,tutupnya.|004|001|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah