Published On: Fri, Apr 15th, 2016

KTP Manual vs KTP Elektronik

dibaca 3,483 kali

ktp-lama_26021659RADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Timur Andika menegaskan bahwa apapun bentuknya yang namanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) manual sekarang ini berarti itu palsu. Pasalnya tahun 2016 sekarang ini semuanya sudah pakai KTP Elektronik. “Kalau sekarang ada buat KTP manual berarti KTP itu palsu”, jelasnya kepada RADIO LOMBOK FM, Jum’at 15/4/2016.

Dia memastikan KTP manual itu palsu karena semenjak tanggal 5 Maret 2015 blangko KTP manual di tiadakan. Dengan begitu ia berharap agar masyarakat membuat KTP Elektronik saat ini, bukan KTP manual lagi. “Atau jangan-jangan orang yang membuat KTP manual ada kepentingan lain”, duganya.

Sebab lanjutnya, Discapil sudah tidak mengeluarkan KTP manual lagi. Maka dari itu masyarakat juga di himbau agar jangan membuat KTP melalui calo, terlebih kalau calo tersebut di bayar dengan harga mahal. “Masyarakat selalu rugi kalau melalui calo”, paparnya.

Menurutnya Andika, bagi masyarakat yang masih membuat KTP manual dan KTP itu terbit, jelas itu sudah termasuk memalsukan kependudukan. Dan kalau seandainya ke tauan maka antara penerbit dan pembuat KTP manual tersebut sama – sama kena sangsi yaitu 6 tahun penjara dan denda sebanyak Rp.75 juta, jelasnya kembali. (007|046)

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah