Published On: Fri, Oct 16th, 2015

Kejaksaan Menindak Kasus Pengadaan APK

dibaca 834 kali
Share This
Tags

F- KEJARI PARYA FERY MUFAHIRPraya,Lombok Fm – Kejaksaan Negeri Praya tengah mengumpulkan keterangan dan sejumlah data terkait kasus Pengadaan Alat Peraga Kempanye baliho dan spanduk pada pilkada 2015 ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Praya yang ditemuai Lombok fm kamis [16/10/2015], mengatakan, pihaknya tengah kumpulkan sejumlah data terkait dugaan penyelewengan pengadaan alat peraga kampanye.

Kejari Praya, Fery Mufahir mengatakan ‘’dugaan penyelewengan Apk itu akan kita tindak lanjuti namun saat ini kami masih melakukan pengumpulan data,terkait kasus tersebut,” ungkapnya.

Kendati demikian KPUD Lombok Tengah beberapa waktu lalu mengatakan,‘’Silahkan saja aprat memeriksa keuangan kami, karena berdasarkan pengalaman dari beberapa tahun yang lalu kami selalu diperiksa karena itu bentuk konsekwensi dari penggunaan uang negara, uangkap ketua KPUD Lombok Tengah Ari Wahyudi kepada lombok fm.

Pengadaan APK oleh KPUD Lombok Tengah, hampir disetiap daerah di Lombok Tengah rusak parah, tidak ada yang mampu bertahan baik kerusakan yang diakibatkan oleh faktor alam atau kerusakan oleh tangan jahil oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kendati demikian KPUD sendiri berjanji akan memperbaikai APK yang rusak tersebut, namun begitu, kejari praya akan terus melakukan pemeriksaan terkait kasus APK tersebut.|003|014|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah