Published On: Tue, Jun 21st, 2016

Kadispora Loteng Minta Wartawan Cabut Laporan

dibaca 1,537 kali
Share This
Tags

kasRADIO LOMBOK FM, Lombok Tengah – Kepala dinas Dikpora Kabupaten Lombok Tengah Idham Khalid meminta wartawan mencabut laporannya terkait, langkah Persatuan Wartawan Lombok Tengah yang melaporkan kasi PMPTK Mastah, ke Polres Lombok Tengah yang telah menghina profesi wartawan yang menyebutkan jika pemotongan gaji tunjangan sertifikasi guru di Lombok Tengah mengalir ke sejumlah wartawan dan LSM di Lombok Tengah.

‘’Wartawan kita minta untuk mencabutlah laporannya mengingat kita bisa menyelesaikan persoalan itu melalui jalur musyawarah atau islah,’ tegas Idham Khalid dikomplek gedung DPRD Lombok Tengah 20/06/2016.

Kadis dikpora Idham Khalid juga telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan atas persoalan yang saat ini tengah ramai diperbincangkan di media massa di Lombok Tengah.

Namun dari hasil penuturan Mastah dirinya membantah jika pernah melakukan pumungutan terhadap sejumlah guru dilingkup dikpora setempat. ‘’saya sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan namun dirinya mengaku tidak pernah melakukan pungutan,’’ ungkap Idham Khalid.

Lebih jauh Idham Khalid menegaskan jika selama ini pihaknya di dikpora Lombok Tengah sudah sering menghimbau kepada semua pegawai dari kabid hingga kasi di lembaga yang dipimpinannya untuk tidak melakukan pemotongan dalam bentuk dan jenis apapun.

Sebelumnya salah satu Kasi PMPTK di dinas Dikpora pada tanggal 17/06/2016, berstatement di salah satu media jika dirinya melakukan pemotongan kepada sejumlah guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi sejumlah 100 hingga ratusan ribu rupiah masing-masing guru.

Dimana dari hasil pungutan itu nantinya akan dipergunakan untuk pembelian ATK di dinas Dikpora dan untuk THR wartawan dan LSM di Lombok Tengah.

Atas pernyataan yang dimuat di salah satu harian di Lombok itu, edisi 17/06/2016 itu, ketua persatuan wartawan bersama sejumlah wartawan dari berbagai media melaporkan statement yang diutarakan oleh kasi PMPTK Mastah itu ke Polres Lombok Tengah.

‘’saya sudah di polres dan saya sudah serahkan barang bukti koran, hal itu sangat menyakiti dan memalukan profesi wartawan karena dikatakan semua waratawan di Lombok Tengah bukan oknum’’ tegas Amrilah ketua PWLT belum lama ini.

Lebih jauh Amril menegaskan langkah yang diambil ini merupakan upaya dari wartawan di Lombok Tengah untuk memberikan pembelajaran karena oknum pejabat tersebut sudah melecehkan profesi wartawan di hadapan pemda dan masyarakat Lombok Tengah.

Profesi wartawan itu mulia yang lahir dari undang-undang dan Wartawan  sejatinya penerang masyarakat. Fungsinya mencerdaskan masyarakat melalui karya-karya jurnalistiknya. |003|014|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah