Kades Kritisi Aspirasi Dewan Tidak Merata
dibaca 650 kali
Lombok Barat, lombokfm.com – Dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten merupakan jatah setiap anggota dewan yang dicairkan melalui SKPD dengan dasar pengajuan proposal oleh masyarakat dan dana aspirasi menjadi pembahasan menarik ketika musrenbang Kecamatan Labuapi berlangsung.
Pada acara musawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan, Kepala Desa Bagik Polak Amir Amraen mengkritik dana aspirasi DPRD di luar asas pemerataan. Hal ini terjadi ketika salah satu anggota dewan yang berasal dari dapil labuapi yang hadir pada acara musrenbang yang akrab disapa ibu Rapiah berasal dari Bengkel menyampaikan bahwa pembangunan desa juga berasal dari dana aspirasi DPRD.
Kades Bagik Polak mengkritik dana aspirasi tersebut disebabkan belum dirasakan pengaruh keberadaan dewan yang di dapil Labuapi terhadap pembangunan desa padahal ada 7 anggota dewan yang berasal dari dapil Labuapi.
“Ada 7 anggota dewan, kalau dilihat dari dana aspirasi, asas pemerataan tidak terlihat” ungkapnya pada acara Musrenbang kecamtan saat Pleno 1 berlangsung di aula kantor camat, Senin (15/02).
Ibu Hajjah Rapiah Musa selaku anggota dewan yang hadir diacara musrenbang kecamatan menapikan adanya asas ketidak merataan karena aspirasi berdasarkan Reses dan kami akan terus menerus berusaha membagi wilayah dengan dewan yang berasal dari kecamatan ” Dana aspirasi sesui dengan hasil reses dan dana tersebut kadang kadang ada karena pola bisa berubah” tandasnya.
Selain itu juga, Ibu Rapiah berharap kepada SKPD untuk membangun sesuai usulan masyrakat desa mengelola pembangunan dengan transparant. 010|035|