Published On: Fri, Dec 25th, 2015

KAA KLU Minta KPUD Terbuka Dalam Penggunaan Anggaran

dibaca 1,180 kali
Share This
Tags

anton sahertianLOMBOK UTARA, lombokfm.com – Konsorsium Advokasi Anggaran Kabupaten Lombok Utara (KAA KLU) minta kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) KLU untuk lebih terbuka dalam penggunaan anggaran.

Permintaan tersebut disampaikan koordinator KAA KLU, Anton sahertian kepada Lombok FM, 25/12/15. Menurutnya, perhelatan pesta demokrasi pilkada Lombok Utara sudah usai, namun masih menyisakan tanda tanya di ruang publik terkait adanya audit dana Pilkada KLU.

Dana  penyelenggaraan Pilkada berasal dari dana hibah APBD KLU sebesar Rp, 12,5 miliar, sehingga konsorsium Jariangan Peduli Anggaran (JPA) minta agar KPUD diaudit terkait penggunaan anggaran sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku.

“Karena dananya bersumber dari APBD, maka kewajiban KPUD menyampaikan ke publik sebagai upata akuntabilitas dan transparansi anggaran sesuai amanat UU no 14 dan UU no 25 setiap organisasi maupun lembaga negara berkewajiban melakukan peyampaian penggunaan dana publik agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat”, tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan sekertaris KAA Husnul Munadi. “Yang diinginkan masyarakat terkait dengan penggunaan anggaran Pilkada tersebut harus benar-benar dilaksanakan oleh KPUD KLU, terutama menyangkut pelaporan dan penggunaan dana, karena ini akan menjadi bahan audit oleh pihak terkait”, kata Husnul yang juga ketua DPD JPKP KLU.

Kedua aktivis KLU ini berjanji, sebagai lembaga pemantau akan terus berupaya mendesak lembaga penyelenggara pemilihan tersebut untuk menyampaikan laporan ke publik baik melalui media massa maupun media media lainnya.  |004|023|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah