Published On: Sat, Jan 21st, 2017

Iuran Admnistrasi Disnakertrans Ditiadakan

dibaca 463 kali
Share This
Tags

RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Sesuai dengan peraturan Bupati sebelumnya bahwa dalam pelayanan di dinas Ketenaga Kerjaan adanya penarikan iuran segala bentuk administrasi yang dikenakan bagi masyarakat  yag mengurus administrasi ketenaga kerjaan.3k

Kadisnakertrans Lotim Andika Istu Jaya menjelaskan semenjak diresmikannya pejabat baru yang mengisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) barru Perbup yang semula melakukan penarikan iuran terhadap peroses administrasi ketenaga kerjaan kini sudah ditarik dan ditiadakan. Itu artinya saat ini siapapun yang melakukan pembuatan admnistrasi ketenaga kerjaan di Disnakertrans tentunya gratis, dan apabila ada anggota atau pegawai yang meminta anda membayar segera laporkan ke pimpinan agar secepatnya ditindak sebab itu bagian dari praktik Pungutan Liar (Pungli).

‘’semua gratis, kalau ada pegawai saya meminta uang kepada masyarakat maka itu Pungli’’, jelasnya kepada RADIO LOMBOK FM, Jum’at (20/01/2017).

Berbicara Pungli, Menurtnya Andika masyarakat harus memahami mana bagian dari Pungli dan mana pemberian uang tanda jasa terimakasih atau biasa disebut tip. Pemberian tip terhadap petugas itu tergantung kepada seorang itu sendiri, apakah mau meberi atau tidak tidak ada unsure paksaan. Akan tetapi apabila dari petugas menentukan besaran uang yang akan diberikan, tentu itu salah dan itu namanya Pungli.

‘’apabila ada pelayanan di Disnakertrans yang melakukan uang penarikan dengan menentukan besaran segera lapor ke saya, biar segera ditindak’’, jelasnya.|002|032|.

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah