Published On: Fri, Oct 23rd, 2015

Fasilitator Pendamping Desa Gelar MAD

dibaca 896 kali
Share This
Tags

MADLOMBOK UTARA, lombokfm.com – Untuk melestarikan kelembagaan  yang telah dibangun Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) dan hasil-hasilnya terutama dana bergulir yang dikelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) diperlukan ketentuan yang mengatur tentang tata laksana pelesatrian dan perlindungan hasil PNPM-MPd agar tetap dapat berkelanjutan.

Demikian dikatakan Fasilitator pendamping Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Asrin Tombili, S.Sos pada acara Musyawarah Antar Desa (MAD) 22/10/15 kemarin di aula kantor camat Bayan.

Menurut Asrin, MAD yang digelar selain menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) juga membentuk pengurus baru, karena pengurus lama BKAD sudah habis masa jabatannya.

Tujuan dibentuknya BKAD, kata Asrin untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan berdasarkan kemandirian masyarakat melalui peningkatan kapasitas masyarakat dan Desa serta pelaksanaan sistem pembangunan partisipatif.

Selain itu, pengurus BKAD juga harus berupaya meningkatkan kapasitas dan aktifitas kelembagaan ekonomi, sosial dan budaya yang ada dimasyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Desa di Kecamatan Bayan KLU.

“Tujuan utama dari MAD ini, yang petama menentukan arah kebijakan BKAD kedepan, dan kedua menetapkan Standar Oprasiona Prosedur (SOP) dan AD ART BKAD dan lembaga pendukungnya, dan ketiga kita memilih pengurus BKAD yang baru”, jelas Asrin.

Asrin mengharapkan pengurus BKAD yang terpilih dapat menjadi penghubung antar desa untuk pembangunan yang menyangkut antar desa, termasuk simpan pinjam yang digulirkan di desa dapat dikelola secara profesional.

MAD ini dihadiri para kepala desa, kader pemberdayaan perempuan, tokoh pemuda serta puluhan undangan lainnya. Dan acara MAD dibuka camat Bayan yang diwakili Kasi PMD Kecamatan Bayan, Urupin.|004|104|

      Voice Asrin Tombili terkait BKAD

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah