Elang Flores di Gunung Rinjani Nyaris Punah
dibaca 1,767 kali
RADIO LOMBOK FM, Mataram, 13/04/2016, Kementrian Lingkungan Hudup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat memasukkan Kakatua Jambul Kuning dan Elang Flores sebagai spesies prioritas pengelolaan satwa langka dilindungi. Kedua satwa ini termasuk endemik Nusa Tenggara Barat. Keberadaan mereka sudah kritis, satu tingkat di bawah punah.
Sejak 2012 sampai sekarang, BKSDA setempat terus melakukan proses monitoring terhadap keberadaan kakatua jambul kuning dan elang Flores tersebut. Persebaran kakatua jambul kuning ada di wilayah Pulau Moyo dan Jereweh, Sumbawa Barat. Sementara persebaran Elang Flores ada di wilayah Taman Nasional Gunung Rinjani, Kerandangan, Madapangga Bima dan Gunung Tambora.
“Kedua spesies itu setingkat di bawah punah makanya dia masuk dalam prioritas,” ungkap Tri Endang Wahyuni, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA NTB (13/04/2016).
“Kita sudah mulai memantau monitor terus kakatua itu sejak 2012 sampai saat ini. Populasinya stabil naik. Jadi saya kira cukup bagus populasinya. Sejauh ini tidak ada gangguan dari populasi yang kita pantau setiap tahun.”
Tri Endang Wahyuni menambahkan jumlah Kakatua Jambul Kuning hingga saat ini berjumlah 147 ekor, tersebar di dua daerah yaitu Pulau Moyo dan Jereweh Sumbawa Barat. Populasi spesies ini sudah memperlihatkan peningkatan jumlah. Namum yang masih memprihatinkan keberadaan Elang Flores karena jumlahnya masih di bawah sepuluh ekor, di Kerandangan terdapat 2 ekor, Gunung Rinjani 2 ekor, Madapangga 1 ekor, Tambora 2 ekor.
Menurut Tri, kelangkaan spesies ini disebabkan karena adanya perburuan. Selain itu, fase perkembangbiakan spesies ini terhitung lama. Elang Flores dalam waktu setahun hanya bertelur satu kali dengan jumlah yang sangat sedikit. Selain itu tidak semua telur menetas.(011|011).