DPRD Lotim Tidak memiliki Wewenang Terkait Pengerukan Pasir
dibaca 1,141 kali
LOMBOK TIMUR, Lombokfm.com – Rencana Pengerukan pasir di Lombok Timur yang di lakukan oleh PT. TWBI untuk reklamasi teluk benoa Bali sampai saat sekarang masih menjadi tranding topic, pasalnya seluruh masyarakat pinggir pantai menolak akan pengerukan tersebut, namun disisi kepemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapil NTB menyutujui akan pengerukan tersebut. Bahkan santer terdengar ada salah seorang anggota DPR RI berstatment pasir di Lotim boleh di keruk asal tidak semuanya.
Melihat ricuh yang begitu bergejolak saat ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur H. Khairul Rizal mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang penuh terhadap pengerukan pasir, karena poksi yang berbeda, namun DPRD jelas akan membela Rakyat untuk tidak setuju akan pengerukan pasir tersebut.
“Kami DPRD tidak ada wewenang dengan hal itu, tapi kalau masyarakat menolak maka kami juga menolak, karena suara rakyat itu suara kami juga”, ungkapnya saat di wawancarai Lombokfm di kantornya senin 1/2/2016.
Ia menilai wajar kalau masyarakat lakukan aksi besar-besaran karena di tempat itu lah mereka mencari makan, dengan hal itu masyarakat bahwa pengerukan tersebut mengganggu tempat mereka mencari nafkah, sehingga masyarakat kita lakukan pembelaan agar tidak ada pengerukan.
“Wajar masyarakat demo, karena lahan tempat cari nafkah mereka di ganggu”, jelasnya Rizal.
Dengan kondisi ribut saat ini hanya satu solusinya agar masyarakat tidak menjadi korban dengan rencana pengerukan pasir tersebut yaitu bapak Presiden harus mencabut Perpres nomor 51 tahun 2014 terkait reklamasi teluk benoa.
“Kalau pak Jokowi mencabut Perpres itu, maka aman, dan tidak ada masyarakat jadi korban lagi”, paparnya. (007)(003)