Published On: Mon, Oct 19th, 2015

DPRD Gelar Sidang Penyampaian KUA PPAS APBD Lombok Tengah 2016

dibaca 1,518 kali
Share This
Tags

Sidang-DPRD-Lombok-TengahLOMBOK TENGAH, lombokfm.com-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah pada Senin (19/10) 2015 gelar Sidang Paripurna dengan  6 agenda sekaligus yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD setempat. Sidang tersebut dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dewan dan Juga dihadiri Wakil Bupati Lombok tengah, Drs.HL.Normal Suzana, segenap anggota dewan serta jajaran Pemerintah Daerah dan udangan lainya.

Pantauan Lombok FM , Ketua DPRD Lombok Tengah, HA.Fuaddi,FT.SE yang selaku pimpinan sidang pada Sidang tersebut menyampaikan, ke 6 agenda sidang itu yakni pertama, penyampaian hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lombok Tengah Tahun 2016.

Yang kedua, penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif dewan berupa ranperda Pengelolaan Sampah dan Ranperda Produk Hukum, ketiga yakni penandatanganan kesefahaman bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan DPRD terhadap KUA PPAS APBD tahun 2016. Agenda keempat yakni, meminta persetujuan DPRD, Kelima yakni pembubaran Pansus dan keenam penyampaian pendapat akhir kepala daerah terhadap ranperda tersebut.

Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD ,M.Tauhid pada kesempatan tersebut telah menyampaikan secara detail terkait dengan KUA PPAS APBD Lombok Tengah tahun 2016. Antara lain mengenai dasar hukum KUA PPAS tersebut serta rincian anggaranya.”Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, pemda telah menyampaikan dokumen KUA PPAS yang kemudian dibahas secara bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD-red) dan hari ini, kami akan menyampaikan hasil pembasahasan tersebut,”katanya.

Sementara itu, Jubir Pansus Ranperda Inisiatif Dewan, Dra.Nurul Adha,MM.MZ menyapaikan, semakin berkembangnya Lombok Tengah saat ini, membuat jenis dan volume sampah yang ada semakin banyak. Untuk itu diperlukan pengelolaan sampah secara professional.”Kalau sampah itu tidak dikelola dengan baik, maka hal itu bisa membahayakan masyarakat,”jelasnya.

Begitu juga dengan Ranperda Produk Hukum, sangat diperlukan agar produk hukum yang dihasilkan nanti, mampu memberikan  kepastian hukum terhadap program-program pembangunan di Lombok Tengah, sehingga tidak ada lagi kegiatan yang aturanya tidak jelas dan tumpang tindih.”Seperti saat ini belum ada kepastian hukum mengenai berapa jumlah anggaran dalam suatu SKPD,”terangnya.

Untuk diketahui, semua agenda sidang berjalan dengan baik hingga pada akhirnya seluruh anggota DPRD menyatakan persetujuanya terhadap seluruh angenda sidang. Pada kesempatan tersebut, Pemda dan DPRD juga sepakat dengan Ranperda KUA PPAS yang kemudian dituangkan dalam berita acara Kesefahaman yang ditandatangani kedua belah pihak. |001|041|

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah