Camat Sakra Lakukan Mediasi Dugaan Aliran Sesat Di Gelumpang
dibaca 1,377 kali
RADIO LOMBOK FM, Lombok Timur – Rabu (28/09/2016) bertempat di kantor Camat Sakra Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Telah berlangsung mediasi terkait dugaan aliran sesat yang sempat menghebohkan masyarakat Gelumpang Desa Rumbuk Timur khususnya.
Mediasi tersebut langsung dipimpin oleh Sekretaris Camat Sakra. Dan dikesempatan tersebut Sekcam meminta kepada SA yang diduga menyebarkan aliran sesat ke warga untuk menjelaskan yang sebenarnya keyakinan apa yang sebenarnya diajarkan kepada warga.
Dikesempatan itu SA menjelaskan bahwa ajaran yang diterapkan di warga Gelumpang tersebut merupakan tidak lain dari ajaran nenek moyang dulu, yang dimana orang-orang terdahulu itu mendatangi tempat-tempat tertentu contoh saja kuburan.
Selain itu memberikan pemahaman ke warga sebagai pengikutnya bahwa penciptaan manusia meliputi unsur air, api, tanah, dan udara.
Dikesempatan itu kepala KUA Sakra H. L. Multazam terpaksa memotong penjelasan dari SA sebab apa yang dijelaskan tidak sesuai dengan informasi yang ada di masyarakat.
‘’apa yang dijelaskan tadi itu tidak benar, padahal fakta ajarannya yaitu lakukan bersemedi dan hal itu tidak ada dalam ajaran Islam’’, cetusnya.
Dengan begitu Multazam meminta kepada SA agar bertaubat dan kembali ke jalan yang benar sesuai syariat islam.
Terlihat dikesempatan itu pula SA menunduk dan tidak berbicara banyak.
Ustadz. Muhammad Khairi dikesempatan itu mengakui bahwa ajaran tersebut sudah sejak lama didengar informasinya, namun sebenarnya masih dalam tahap diteliti olehnya tentang ajaran itu.
Dia menilai ajaran itu memang menyimpang dari ketentuan islam sebab apa, salah satu contoh dalam berwudlu yang seharusnya membasuh tangan mulai dari kanan, tapi ini mulai dari kiri, dan juga berhalwat bersama laki dan perempuan yang tidak muhrim telah jauh dari tuntunan sunah rasul, jelasnya.
Mediasi tersebut berjalan alot tanpa ada rusuh dan lain sebagainya, dari SA sendiri akan kembali ke ajaran yang benar, dia berjanji kepada semua orang yang menhadiri mediasi tersebut bahwa dia tidak akan melakukan hal itu lagi, apabila dia melakukan hal itu kembali maka dirinya sanggup di laknat dan mati dengan cara hina.
Adapun yang hadir langsung dalam kesempatan itu diantaranya, Sekcam Sakra Zainul Marjan, ST, kepala KUA Sakra H.L. Multazam, Danramil Sakra Kapten Lalu arik, Kanit Reskrim Polsek Sakra Aiptu Lalu M. Yulianto Efendi, Kades Rumbuk Timur Salahudin, Kadus Gelumpang Rusmadi dan perwakilan masyarakat/ para tokoh sebanyak sekitar 20 orang. |002|048|