Bupati Lombok Utara Laporkan Kasus Rabitah Ke Polda NTB
dibaca 1,011 kaliRADIO LOMBOK FM, MATARAM – Bupati Lombok Utara, Najmul Ahyar bersama kuasa hukum Sri Rabitah medatangi Kantor Polda NTB sekitar pukul 9.39 WITA untuk melaporkan kasus Sri Rabitah mantan TKW Qatar 2014 lalu yang diduga sebagai korban penjualan organ.
Sebelum bertemu dengan Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Najmul mengatakan bahwa ia merasa yakin kasus ini adalah salah satu dari sekian banyak kasus yang belum terungkap, Banyak sekali dari hasil investigasi yang dilakukan oleh tim hukum yang berkaitan dengan dokumen, kemudian bagaimana memperoleh paspor, penempatan dan lain sebagainya.
Ia menduga semua itu penuh dengan rekayasa. “Umpamanya, KTP-nya (Rabitah) itu Lombok Utara tapi, KTP-nya itu bukan Lombok Utara, kartu keluarga juga demikian. Saya menduga jangan-jangan ada sindikat, ini bisa saja jadi ada Rabitah-Rabitah lainnya yang sudah banyak diberangkatkan tapi, tidak kunjung diperoses karena banyak orang terlibat didalamnya”, ungkap Najmul kepada wartawan di Polda NTB (11/04/2017).
Menurutnya ini adalah kejahatan yang luar biasa, sehingga ia memilih untuk ikut terus mengawal kasus Rabitah ini hingga tuntas. Ia juga mengatakan, setelah melihat dan mengikuti proses kasus Rabitah, ia menduga ini merupakan kejahatan tindak pidana perdagangan orang.
Kemudian ia juga sangat mengharapkan kepda aparat penegak hukum untuk bisa mengusut tuntas kasus ini, karena bukan hanya persoalan seorang Rabitah saja, tapi masih banyak Rabitah-Rabitah yang lain yang perlu diselamatkan. Dan jika kasus ini tidak bisa terungkap maka akan terus-menerus terjadi kasus yang serupa. Dalam kasus Rabitah sendiri banyak sekali terjadi kejanggalan, umpamanya Rabitah merupakan anak pertama namun dalam Kartu Keluarga yang lain Rabitah merupakan anak kedua dari enam bersaudara, tutup Najmul. |006|002|.