BPJS Bantah Tudingan Sebagai Rentenir
dibaca 1,080 kaliRADIO LOMBOK FM, LOMBOK TIMUR – Kehadiran Badan Pelayanan Jaminan Sosisal(BPJS) selama ini dinilai oleh masyarakat terutama para aktifis di Kabupaten Lombok Timur sebagai rentenir atau bank rontok, pasalnya masyarakat saat ini tidak menyadari bahwa sebagai peserta BPJS mereka harus bayar perbulannya, kemudian kalau tidak dibayar maka pemegang kartu BPJS tersebut tidak bisa digunakan kecuali kalau peserta membayar denda tunggakan yang belum terbayarkan.
Kepala BPJS cabang Selong M. Farit yang dihubungi Radio Lombok FM menjawab isu miring yang ditujukan kepada lembaga yang dipimpinya itu, dia membantah keras terkait tudingan sejumlah masyarakat itu, karena pada prinsipnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah sangat jelas asuransi sosial berarti ada sistem jaminan kesehatan yang berdasarkan asuransi sosial, bukan lembaga sosial.
Sehingga dengan keterbatasan sekarang ini peserta yang masuk dalam BPJS lakukan pengumpulan iuran yang nantinya digunakan untuk membayar iuran.
‘’dalam hal ini tidak ada yang mencari untung melainkan gotong royong’’, demikian dikatakannya, 2/5/2016.
Dijelaskan Farit, untuk diketahui bahwa BPJS itu dibagi menjadi dua yaitu, BPI dan Non BPI. BPI itu sendiri masyarakat yang masuk menjadi peserta BPJS namun tidak mampu untuk membayar iuran maka peserta itu sudah dibayarkan oleh pemerintah, sedangkan kalau non BPI itu peserta yang dalam artian memiliki kemampuan untuk membayar iuran secara mandiri.
‘’Hal ini yang harus jelas untuk masyarakat pahami agar tidak salah pengertian’’, jelasnya.
Terkait perubahan sistem lanjutnya dinilai hal tersebut sangat sulit, dikarenakan mencakup semuanya se Indonesia bukan di Lotim saja, dan sistem itu sudah ada UU yang mengatur.
‘’bisa saja dirubah tapi se Indonesia bukan per daerah, kemudian pasti sangat lama prosesnya karena ada UU yang kuat didalamnya’’, jelasnya kembali.
Farid juga membantah jika pihaknnya dikatakan selalu mempersulit pembuatan Kartu BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan karena itu sangat mudah jika berkasnya sudah lengkap.
‘’BPJS tidak mempersulit calon peserta yang persyaratannya lengkap’’, ungkapnya. |007|001|