Published On: Tue, Oct 25th, 2016

Belum Miliki Akta Nikah, 100 Pasutri di Isbat Nikah Gratis

dibaca 1,224 kali
Share This
Tags

isRADIO LOMBOK FM, Lombok Utara—Meskipun sudah melangsungkan pernikahan secara sah dalam peraturan agama, namun pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Lombok Utara banyak yang tercatat masih belum memiliki akta nikah. Terkait itu pada selasa (25/10/2016) sebanyak 100 pasutri mendapat kesempatan untuk diisbat nikah secara gratis guna mendapatkan akta nikah.

Isbat nikah ini diberikan gratis kepada pasutri yang belum memiliki akta nikah, yang mana ini menjadi program pemerintah kabupaten melalui dinas kependudukan catatan sipil (Dukcapil) KLU dengan bekerjasama bersama pengadilan agama Kabupaten Lombok Barat dalam rangka mengurangi angka pasutri tanpa akta nikah.

‘’Ada tiga kecamatan yang ikut dalam isbat nikah kali ini, yakni Pemenang, Tanjung dan Gangga,”jelas sekdis dukcapil KLU H. Rubain kepada RADIO LOMBOK FM.

Ia menyampaikan dari 100 peserta isbat kali ini,  kecamatan Pemenang hampir  85 persen peserta, dan sisanya berasal dari kecamatan Tanjung yakni 11 orang pasutri dan Gangga  5 orang pasutri, jumlah yang cukup banyak untuk kecamatan Pemenang sendiri dikatakannya karena memang dalam jadwal isbat kali ini diprioritaskan untuk kecamatan Pemenang, sementara kecamatan lain sendiri sudah dilakukan isbat sebelumnya, namun ada beberapa pasutri tidak tercover dalam isbat sebelumnya yang telah dilakukan, sehingga harus diikutkan untuk isbat pada kesempatan sekarang.

‘’Peserta isbat ini rata-rata merupakan pasutri yang menikah cukup lama dan  tidak mampu, serta memiliki anak yang belum memiliki akta kelahiran salah satunya,”terangnya.

Isbat nikah yang dilgelar di Gedung serba guna kecamatan Pemenang ini, kata Rubain ditargetkan bisa tuntas selama dua hari  untuk melakukan sidang kepada 100 pasutri tersebut, dan isbat kali ini merupakan isbat yang digelar pihak dukcapil untuk yang ke tujuh kalinya, dimana sebelumnya empat kecamatan di Kabupaten Lombok Utara telah disasar untuk digelar isbat nikah.

Sementara itu, rubain menambahkan untuk isbat nikah tahun 2016 ini, pihaknya menargetkan bisa menuntaskan sebanyak 360 pasutri yang bisa diisbat. Namun perlu diketahui tercatat di KLU masih banyak pasutri yang belum memilki buku nikah, tercatat sekitar puluhan ribu pasutri dan rata-rata merupakan pasangan lama.(005I002)

 

 

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah