Published On: Sat, Aug 6th, 2016

Banyak Hotel Melati Di KLU Tidak Berizin

dibaca 983 kali
Share This
Tags

ramah investasiRADIO LOMBOK FM, Lombok Utara—Kabupaten Lombok Utara (KLU) dikenal sebagai kawasan dengan destinasi wisata yang melimpah, sehingga keberadaannya pun membuat para investor tertarik untuk melakukan aktifitas usaha terbukti dari banyaknya hotel dan restoran yang berdiri. Kendati demikian hotel-hotel yang ada di KLU masih banyak yang belum mengantongi izin.

‘’Ini terutama hotel kelas melati yang kita ketahui sangat banyak belum mengantongi izin,”sebut Wakil Bupati KLU Saripudin kepada RADIO LOMBOK FM (05/08/2016).

Ada beberapa jenis izin yang harusnya dimiliki hotel kata Sarip namun belum dipenuhi, seperti IMB, izin operasional dan beberapa jenis izin lainnya, dimana kata sarip tercatat sebanyak 448 hotel kelas melati masih dinyatakan keberadaannya tidak memenuhi aturan yang ada.

Kendati tercatat banyak hotel kelas melati yang belum mengantongi izin tersebut, namun dikatakannya untuk saat ini pemerintah kabupaten masih memberikan kesempatan untuk beroperasi, dimana untuk tahun 2016 saat ini, pihaknya memastikan tidak akan melakukan upaya penertiban terhadap hotel-hotel nakal tesebut.

Namun akan diupayakan untuk diberikan sosialisasi terhadap hotel yang ada untuk segera melengkapi berkas perizinan yang harus dikantongi. Dimana pemerintah kata Sarip akan melakukan upaya pendekatan prefentif  dengan memberikan tenggat waktu tertentu terlebih dahulu.

Jika upaya ini tidak diindahkan kata sarip tentu kedepan akan dilakukan langkah tegas oleh pemerintah salah satunya pembongkaran bangunan.

‘’Untuk tahun 2016 ini kita masih memberikan kesempatan kepada hotel-hotel ini, tapi jika tidak diindahkan, maka tahun 2017 saat low season akan kita lakukan langkah tegas dengan melakukan upaya penertiban terhadap hotel-hotel tersebut,”jelasnya.

Melihat kondisi banyaknya pemilik hotel yang tidak taat aturan tersebut, Sarip meminta kepada SKPD terkait untuk lebih serius menangani persoalan ini sedini mungkin. Dimana kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan berkepanjangan, karena tentunya hal seperti ini akan memberikan dampak negatif bagi daerah seperti berkurangnya retribusi yang didapatkan dari hotel-hotel tersebut.

‘’Saat ini saja kita ketahui ada sekitar 20 miliar retribusi dari hotel untuk daerah mengendap, entah ini kelalaian pembayaran dari hotel atau memang ini permainan dari SKPD terkait ini yang sedang kita telusuri,  jika ini ada permainan dari SKPD tentu akan kita tindak tegas dan tidak menutup kemungkinan akan kita pidanakan,”jelasnya.(005|002)

 

 

 

Iklan Teks


Raih ketenangan dengan akses yang luas di Bank Muamalat
Jasa pegadaian berprinsip syariah Islam, kunjungi situs resmi Pegadaian Syariah
Memberikan yang terbaik sesuai kaidah Islam, kunjungi situs resmi BNI Syariah