Ardianto Sebut Mutasi Kepsek Hanya Kepuasan Politik
dibaca 2,015 kaliRADIO LOMBOK FM,Lombok Utara – Mutasi kepala sekolah (Kepsek) SD yang dilakukan oleh Pemkab Lombok Utara melalui Dinas, Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) KLU mendapat sorotan tajam dari kalangan dewan, oleh Ketua Komisi I DPRD KLU, Ardianto menyampaikan mutasi tersebut hanya sebagai kepuasan politik saja.
‘’Mutasi ini ranah pemkab jadi wajar dan layak. Namun, roh mutasi ini adalah evaluasi dan promosi dan memang ada bungkusan kepentingan politik yang harus dibungkus rapi,” ujarnya.
Klaim tersebut dikatakannya bukan tanpa alasan, pasalnya, terdapat beberapa indikasi antara lain terdapat 54 Kepsek yang dicopot dan 53 guru yang dipromosikan sebagai kepsek baru. sehingga, terdapat satu sekolah yang lowong yakni di SD 7 Sambik Bangkol.
Politisi Hanura ini menilai, penyegaran dengan memindahkan ke tempat lain itu perlu. Namun, kenyataan yang terjadi kepsek yang dimutasi sudah jatuh tertimpa tangga, Tentu hal ini menganggu psikologis kepsek tersebut yang implementasinya terhadap pekerjaan mereka.
‘’Mestinya pemkab mempertimbangkan beberapa alasan, kalau dilihat ada Kepsek di trawangan lantas dipindahkan ke Gangga dengan jabatan diturunkan itu bukan penyegaran namanya. Penyegaran itu, jabatan sama dipindah ketempat lain karena prestasi untuk membangun SD yang terpuruk,” terangnya.
Ardianto menjelaskan, dalam hal ini pemkab tidak membungkus rapi mutasi kepsek yang diklaimnya syarat politik tersebut. Contoh lain lanjutnya, di SD 4 jenggala terdapat tiga orang mantan kepsek, secara psikologis tentu kepsek yang baru itu tidak PD memimpin atasannya yang berada satu lingkup kerja disana.
“Secara psikologis PD gak dia memerintah seniornya. Kemudian ada kita dengar terdapat 2 kepsek yang notabene mempunyai gelar (Spd,red) golongan 3, secara aturan prosedur bagaimana ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati KLU, Najmul Akhyar membantah jika mutasi yang dilakukan terdapat kepentingan politik. Ia mengatakan, mutasi itu dilaksanakan murni untuk penyegaran karena diketahui terdapat beberapa Kepsek yang menjabat hampir 10 tahun. Selain itu, dengan mutasi itu Pemkab ingin membangun kesadaran di dunia pendidikan Lombok Utara terutama tenaga pendidik bahwa tugas pokok itu adalah guru.
“Ini tidak ada kaitannya dengan politik. Kalaupun ada guru yang menjadi kepala sekolah itu berarti dibebankan tugas tambahan,” ungkapnya belum lama ini.|009|004|