Antisipasi Kejadian di Garut FKPD NTB Hasilkan 6 Point Kesepakatan
dibaca 655 kaliDanrem 162/WB Kolonel CZI Ahmad Rizal Ramdhani S.Sos SH M.Han menyatakan, FKPD Provinsi NTB berinisiatif dengan Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) provinsi NTB dan tokoh-tokoh lintas agama untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi di wilayah NTB seperti yang terjadi di Garut.
“Karena yang kita khawatirkan jangan sampai bergulir menjadi bola salju yang bisa menjadi ancaman yang cukup rawan dihadapkan dengan menjelang pelaksanaan Pileg dan Pilres 2019 nanti,” jelas Danrem di Mataram, Rabu (24/10).
Dikatakan, tujuan dilaksanakan rapat koordinasi lanjutnya, untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa di wilayah NTB dan mencegah adanya kiriman berita hoax atau ujaran-ujaran kebencian yang tidak benar.
Kepada media, Danrem menyampaikan harapan agar ikut menetralisir peristiwa yang terjadi dan memberitakan ke publik tentang enam poin keputusan bersama dalam rapat tersebut.
“Rekan-rekan media juga harus membantu untuk menetralisir peristiwa ini dengan menshare hasil keputusan rapat yang ditandatangani bersama berisikan enam ponit sebagai pedoman agar tidak terjadi di wilayah NTB,” ujarnya.
Ditambahkannya, kejadian di Garut sudah ditangani oleh Polda Jabar dan dipercayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian setempat.
Dalam pertemuan tersebut lanjut Danrem disepakati 6 poin penting. Diantaranya, pertama menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat NTB agar tetap menjaga keutuhan, ketentraman dan ketertiban masyarakat dan tidak berbuat hal-hal yang merugikan bagi persatuan dan kesatuan bangsa jika ditemukan indikasi permasalahan yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Kedua, dalam menghadapi Pemilu 2019, kita perlu mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang damai, demokratis dan berintegritas serta tidak menyebarluaskan isu-isu negatif yang dapat merusak nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
Ketiga, terkait dengan peristiwa pembakaran bendera HTI di Garut Jawa Barat, sepenuhnya diserahkan kepada aparat Kepolisian untuk melakukan penegakan hukum.
Keempat, mengingatkan kembali, bahwa kita masih dalam suasana duka terkait dampak gempa yang terjadi di wilayah NTB. Untuk itu, perlu memperkuat kebersamaan sebagai upaya menuju NTB bangkit kembali.
Kelima, dihimbau kepada seluruh masyarakat NTB apabila ditemukan indikasi permasalahan serupa agar segera dilaporkan kepada aparat keamanan TNI-Polri dan dimohon kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri guna mencegah terjadinya konflik.
Keenam, meminta kepada Pemerintah Daerah dan aparat keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan terkait dengan perkembangan berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial yang dapat merusak nilai persatuan dan kesatuan bangsa. (07/044)